Sangat Meresahkan, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tembak Perampok Spesialis Lempar Kaca Mobil

BELAWAN, Noktah Sumut Com 7/1/20222Perbuatan Perampok Spesialis Lempar Kaca Mobil sudah sangat mengganggu & meresahkan warga juga kendaraan pengguna jalan, yang lintas.

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan terpaksa menembak HP alias Olan (23) karena melawan petugas saat ditangkap pada Jumat (7/1/2022), sekira pukul 07.30 WIB. Tersangka Olan ditangkap karena terlibat perampokan dengan modus pecah kaca mobil. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S., SIK., SH., MH., melalui Kasat Reskrim AKP Rudy Syahputra, SH., MH.

Diakui Kasat Reskrim bahwa Penangkapan terhadap TSK Olan dilakukan berdasarakan 6 Laporan Polisi yang diterim oleh Polres Pelabuhan Belawan terkait peristiwa perampokan dengan modus pecah kaca mobil.

“Jadi TSK ini sudah lama jadi target kita berdasarkan 6 Laporan Polisi yang kami terima, dari hasil penyelidikan akhirnya didapat informasi TSK sedang berada di Kampung Kurnia sehingga Unit Resum yang dipimpin Ipda Herikson Siahaan, SH., MH., langsung melakukan pengejaran dan penangkapan”. Ungkap Kasat Reskrim.

“Setelah berhasil ditangkap dan hendak melakukan pengembangan penangkapan TSK lainnya, TSK Olan melawan dan membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.” ucap Kasat Reskrim tegas.

Dari hasil introgasi awal TSK sudah mengakui perbuatannya melakukan perampokan dengan modus lempar kaca mobil truk maupun mobil pick up sebanyak lima kali, karena salah satunya sempat viral di medsos, TSK juga mengaku dalam aksinya melakukan kekerasan terhadap korban, sehingga TSK kami jerat dengan pasal 365 KUH Pidana dan kami juga akan terus berupaya menangkap pelaku lainnya.” imbuh Kasat Reskrim mengakhiri.

Sri Sahati/Salomo Simorangkir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/