Mesin Judi Tembak Ikan Kode ‘SN’ Pandang Rendah Aparat penegak Hukum
MEDAN |NoktahSumut9/6/2022Pesisir kota Medan Utara yang sering disebut wilayah Medan Utara, wilayah ini sangat menjanjikan keuntungan besar bagi Para usaha judi mesin tembak ikan. Sehingga para pemodal berlomba lomba untuk melakukan buka usaha judi mesin tembak ikan yang dimaksud.Walaupun aparat Kepolisian Polsek Medan Labuhan sudah berulang kali melakukan tindakan tegas. Namun para pengusaha judi mesin tembak ikan tersebut tak mau peduli bahkan tak gentar, jika harus berulang ulang berhadapan dengan para anggota penegak Hukum.
Ini terlihat semakin menjamurnya, pada Kamis (09/06/2022) lokasi perjudian mesin tembak ikan berserak di wilayah Medan Utara diantaranya Kecamatan Medan Marelan dan Medan Belawan, Medan Labuhan serta Medan Deli.
Malahan dikabarkan para pengusaha perjudian berani buka hingga larut malam bahkan sampai menjelang Subuh. Jelas sekali ini terkesan kebal hukum.
Kali ini mesin judi tembak ikan yang kode ‘SN’ membuka usaha lokasi judinya di jalan Platina Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan. Persisnya Lokasi tersebut berada di Jalan Platina Raya.
Menurut keterangan yang diperoleh pemilik mesin judi tersebut bernama Nardi Warga etnis keturunan.
Beberapa lalu, awak media mendatangi lokasi tersebut dan mencoba bertanya kepada penjaga meja mesin judi tersebut tentang siapa nama pemilik Mesin judi tembak ikan tersebut.
Lantas dijawab oleh si penjaga lokasi perjudian, seorang pria dengan postur tubuh badan tinggi tegap mengatakan mesin judi ini milik Nardi kami hanya karyawan atau pekerja saja ucapnya kepada awak media yang mencoba untuk mengkonfirmasi lanjut.
Disebutkan ada juga lokasi jalan KL Yos Sudarso, dekat SPBU, Simpang Tanjung Mulia, Jalan Titi Pahlawan dekat gang pinang, Kawasan Ruko M Basir (2) dua unit, pasar 4 Marelan dekat bank sumut, pasar 8 veteran sekira (2) dua unit, Jalan barokah, kandang lembu, pasar 3 Marelan, dan di jalan inspeksi.
Lalu awak media menanyakan kembali pada pria tersebut, “Siapa pengawas usaha judi ini dek?, Usaha judi kami ini tak perlu ada pakai pengawas bang”, karena semua sudah di atur beres, Jadi tidak perlu pakai pengawas dan kalaupun di grebek bentar juga dah buka kembali”, ujar salah seorang penjaga yang tidak mau disebutkan namanya itu.
Dari jawaban sang penjaga mesin judi tersebut terlihat sangat tenang dan tak takut dengan siapapun yang datang dan dari instansi apapun yang berhak untuk melakukan penindakan dia terkesan tidak perduli.
Lantam dan begitu Ketusnya ucapan para karyawan penjaga Bisnis illegal/Haram tersebut terkesan menganggap remeh kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Hukum Polrestabes Medan dibawah kepemimpinan Kapolrestabes KOMBES POL VALENTINO TATAREDA, bahkan disinyalir karena telah mendapat perlindungan Hukum oleh oknum nakal yang dengan sengaja untuk membekingi usaha illegal/Haram tersebut.(Tim)