Ketua DPRD Medan Hasyim SE Minta Usut Tuntas Kasus Aniaya Terhadap Pemilik Rumah Sudah Tinggal Capai 100 Tahun

MEDAN,NoktahSumut21/10/2022Ketua DPRD Medan Hasyim SE menuturkan agar Polrestabes Medan melakukan proses mengusut kasus penganiayaan dan perusakan rumah di Jl. Surabaya No 72 Medan “Salam Sehat, Tetap semangat dan usut tuntas terhadap siapapun pelaku perusakan dan terhadap penganiaya wartawati perempuan yang dibuli, dihina, diejek dan dianiaya,” tutur Hasyim.Dituturkannya bahwa, “Nurlince Hutabarat S.Pd ini saya kenal dan dekat karena kita tau dia sebelumnya adalah mantan seorang guru.Tahun 2009 adalah Anggota Bapillu PDI Perjuangan Sumut. Kini menjadi wartawati yang tegas dan baik. Sebelum saya sudah kenal,” tutur Hasyim.Kita tidak mau Medan ini sengaja dibuat tak kondusif oleh orang – orang yang tak mentaati hukum kalau ada persoalan mengaku pemilik rumah dengan keluarga Sugito biarlah mereka yang menyelesaikan secara hukum, jangan dengan cara-cara kekerasan tak profesional dan tak beretika menjadi catatan kriminal. Bila ada pengaduan keberatan itu rumah milikmu buatlah jalur PN sehingga tak membuat kerusuhan modus merehap rumah dsb tetapi tujuannya membuat rusuh mengambil bukan milik kita dan merusak ketenangan warga sekitar karna itu taatilah hukum sebelum menyesali perbuatan merugikan diri sendiri!” tuturnya.

Ketua DPRD Medan juga meminta agar pihak korban Sugito dan Elisa membuat surat laporan buat atas ketidak nyamanan dan ketidak mampuan melawan orang yang melakukan hal yang tak baik di masyarakat lingkungan agar kita buat rapat dengar pendapat dan panggil Lurah Kepling dan pihak Bhabinsa Babhinkamtibmas, sekaligus hal hal yang perlu kami akan tenggarai dll” imbuhnya.

Nurlince/ Srisahati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/