Diduga Tak Rumah Mau Dieksekusi Tanpa Proses HukumPemilik Rumah Sudah Tinggal Capai 100 Tahun
MEDAN, NoktahSumut com21/10/2022Biar tau di Kota Medan Ini Medan Bung…Ada katanya Ngaku Oknum Pengacara!??Amangoi..ilakki.. maila hita Buat Malu!???????demikian dituturkan salah seorang warga Jln Surabaya, Medan, tak mau disebut namanya tapi disebut-sebut Ucok. Jumat, (21/10/2022)”Beginilah kalau sudah sakit!?? Usai bongkar seng, jendela, rusak, pintu yang masuk dari luar rumah lewat tangga, pemilik rumah ini sudah capai 100 Tahun menghuni rumah mulai dari Kakek Nenek hingga Cicitnya Sugito sekeluargaTerjadi ada orang yang ngaku beli rumah itu dari orang lain ga pernah menghuni rumah Jln Surabaya Medan 29/9/2022 lalu
Kemudian katanya lagi
“Kita heran melihat peristiwa itu diduga dibiarkan lurah- kepling!? sehingga ada pria baju putih jerit separuh tua seperti pemilik bilang “Naik … Naik …Naik… Naik tangga”
disaksikan oknum polisi Medan Kota, herannya oknum TNI sepertinya dari Bhabhinsa Kamtibmas ngatur lalulintas pula!?” tutur Ucok yang usianya capai 70 Tahun.
Dijelaskannya lagi, Lalu terjadi lagi 19/10/2022
rusak menggembok pintu
dengai rantai besi
dilakukan oknum
pengacara diduga
lalu datang lagi ini orang sperti sudah gila
melakukan keributan
lagi menggedor-gedor pintu
dengan balok, di Jln Surabaya 72 Medan (21/10/2022)
“Saya lebih heran lagi kok Adem, ayem !???
Kepling & Lurah apa sudah ???????”
Ditambahkannya,
“NKRI Harga Mati, Revolusi mental itu pasti,
Amangoi..ada saja oknum
ngaku pengacara M tak diduga tak beradat!???
dan beradab!? Bah! Katanya sudah buat LP yah pemilik rumah itu Ibu Elisa dan keluarga sudah saya kenal saja hamir 45 Tahun lamanya karena kita warga lama di sini sama Pak Sugito abang Elisa itu, bahkan teman saya di SD dulu keheranan jugackita karena ada orang mengaku pemilik tanah tapi setahu kita kok, tak pernah tinggal di situ atau menghuni rumahnya!? ” imbuhnya.
Sebelumnya Advokad Senior Salim Halim SH telah hadir ke TKP Jln Surabaya 29 Oktober 2022 mempertanyakan terkait legal standing yang tak didukung dengan kepemilikan rumah atas tanah tak pernah dihuni lalu DIa bercerita
“Rumah ini sebelum sudah dihuni oleh Kakek Nenek Almarhum mencapai 100 Tahun lamanya dan nereka setiap bulannya ada mengirim kontribusi maka atas penghargaan itu Keturunannya boleh tinggal di rumah ini selama- lamanya selagi bumi ini ada
dari cerita Kakeknya kepada Sugito (67) didampingi Keluarga” tutur Salim Halim yang baru datang dari Jakarta
Naifnya kok ada ngaku pembeli rumah ini tanpa menghadirkan mengaku pemilik rumah yang lain mau mengambil rumah ini tanpa Surat Kuasa dan menghadirkan pihak pengadilan, itu tak boleh sebab Hukum yang jadi Panglima,” tuturnya.
Dituturkannya lagi bahwa, selain pemilik rumah diteror ada Bere saya perempuan (60) datang ke sini karena saya suruh saat saya Call dari Jakarta,
“Dia dibuli -buli dihina, diejek, dihina dan dianiaya dengan menampar, pipi dan kepalanya, sehingga dia menyiramkan air karena dua hari trus dibuli oleh oknum tak punya rasa malu saya duga mereka pengacara dan wartawan online yang terkesan tak profesional sebagai sesama insan pers dengan Bere saya itu “Perempuan Hebat!” bagi saya itu saya akui berani karena benar!” tuturnya.
Lagi pula Nama Media Onlinenya bukan ada hubungan atau bukan identik dengan salah satu Harian di Medan ini.
Saya yang suruh buat laporan di PPA Polrestabes Medan didukung dan diatensi pula oleh Ketua DPRD Medan Hasyim” jelasnya.
Kita bisa saja lihat nanti, “Jangan coba – coba mempermainkan hukum akan menyesal seumur hidup, tak bisa ada yang kebal hukum di negeri ini, sebab siapa yang menabur angin akan menuai badai, siapa yang menabur kejahatan akan menanggung risiko dari hasil kejahatannya akan masuk penjara. Maka siapa yang berbuat zolim, merusak, mencuri yang bukan haknya di rumah ini akan kita sikat nanti,!” tuturnya tegas
Ditamvahkannya,
“Kita yakin akan berjalan proses hukum untuk memberi pelayanan pengayoman secara presisi secara cepat atau lambat pun proses hukum dari PN dan Kepolisian itu pasti”
imbuh Salim dengan tegas.
TIM