Warga Minta Tutup Praktek Protitusi Berkedok Layanan Panti Pijat Refleksi

MedanNoktahsumutcom-7/7/2023Tengah viral di media yakni Spa Enggal Saras, yang merupakan Spa berkedok Prostitusi dengan dugaan melakukan hubungan layaknya bersuami istri bertarif, yang berlokasi Jin Amplas no. 38/48 kelurahan sei rengas permata kecamatan medan area kota medan (07/07/2023),Dikonfirmasi awak media melalui pesan Whatsapp pada Camat Modan arca, Irfan Asardi Siregar terkait berita tersebut yang pernah tayang pada 29 Juni 2023, Irfan mengatakan, “Terimakasih infonya pak, akan kita ricck,” Pungkas irfan selaku camat medan area.

Sebaik menerima informasi dari awak media, Pada hari yang sama, Camat Medan Area Bersama Kasie-Tranib Kecamatan melakukan pengecekan langsung ke lokasi di waktu yang sudah diprediksikan sepi dari tamu, agar bisa berdialog secara intens dengan Pengelola Panti Pijat berkedok Prostitusi ini, Ibu Supriyati.

Dari Pengamatan langsung ini, nantinya akan di cross check dengan hasil survey awak media
yang sebelumnya sudah menggali informasi lebih dalam dan bahkan sudah terdokumentasi
baik.

Agar tidak terjadi kehebohan dengan tetangga di malam hari, Camat Medan Area memberi kesempatan pada pengelola Panti Pijat Enggal Saras yang terkesan santun dan taat hukum tapi sarat kebohongan ini, untuk membuat Surat Pernyataan Bersyarat
Walau sejatinya dengan bukti & dokumentasi yang lengkap camat Bersama FORKOMPIMCAM (MUSPIKA) akan segera bertindak tegas sesuai Peraturan yang berlaku untuk menutup Operasional Panti Pijat berkedok Prostitusi/Esek-esek tersebut

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/