Ungkap kasus Narkoba selama 7 hari kerja hasil penindakan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

NoktahsumutcomSelama 8 hari sejak tanggal 11 September 2023 hingga 18 September 2023 Sat Narkoba Polresta Deli Serdang gencar melakukan penindakan terhadap kasus Narkoba yang ada di wilkumnya. (Minggu 17/09/23)Diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, SH, MH, ” sejak semakin ditingkatkannya melakukan penindakan Kasus Narkoba mulai tanggal 11 September 2023 hingga 18 September 2023, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang mendapatkan hasil Jumlah Tangkapan 18 Kasus, dengan jumlah Tersangka Laki – laki 25 Orang dan Perempuan 1 Orang” ucapnya.

“Untuk jumlah barang bukti yang berhasil diamankan berupa Narkoba jenis SHABU 2058,62 Gram, Pil Ekstacy 220 Butir , Happy Five = 4250 Butir, dan Sp. Motor 8 Unit, Uang Rp 1.015.108.000, HP 6 Unit , Timbangan Digital 2 Unit serta Bong 3 buah” ucapnyalagi.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Sat Narkoba Polresta Deli Serdang sesuai program ke 2 Kapolda Sumatera Utara “Narkoba musuh bersama” untuk membasmi Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba baik dengan Pencegahan, Rehabilitasi dan penindakan.

Saat ditemui awak media Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH mengatakan ” sesuai dengan program ke 2 Bapak Kapolda Sumatera Utara “Narkoba musuh bersama”, kita terus akan gencar untuk membasmi peredaran Narkoba terkhusus diwilkum Polresta Deli Serdang ini yang bekerja sama dengan BNN, Pemkab Deli Serdang, masyarakat dan instansi instansi lainnya, untuk upaya menekan penyalahgunaan Narkoba Polresta Deli Serdang telah melaksanakan Sosialisasi Bahaya Narkoba, Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dan Ungkap Kasus Tindak pidana Narkoba” ungkapnya. (srisahati)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/