Tolak Pasien UHC, Hendra DS Minta Manajemen Rumah Sakit MM di Medan Amplas Ditindak Tegas

Ketua Fraksi Hanura-PSI-PPP (HPP) DPRD Medan Hendra DS minta Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan bersama BPJS Kesehatan agar memberikan sanksi tegas terhadap Rumah Sakit (RS) “MM” di Kecamaatan Medan Amplas. Pasalnya, pihak RS MM diduga sering menolak pasien Universal Health Coverage ( UHC) alasan kamar penuh.

“Kita mohon Dinkes Medan harus berani memberikan sanksi tegas kepada RS manajemen yang menolak pasien miskin. Ini bukti pihak RS tidak mendukung program UHC yang dicanangkan Walikota Medan Bobby Afif Nasution,” ujar Hendra DS (foto) kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Disampaikan Hendra DS yang juga Ketua DPC Partai Hanura itu, bila pejabat Dinkes Medan tidak berani memberikan sanksi tegas terhadap RS MM patut patut dikaji. “Kita minta Walikota Medan supaya menaikkan pangkat pejabat Dinkes Medan,” ujar Hendra.

Ditambahkan Hendra, Dianya telah banyak menerima pengaduan masyarakat secara langsung dan melalui telepon selama ini. Pihak RS sering menolak pasien UHC dengan alasan kamar penuh.

“Dan beginilah, aku ditelephon warga lagi, ditolak RS MM dengan alasan kamar penuh. Pada hal masih ada 2 tempat tidur yang kosong, tapi dibilang penuh Kelas 3,” sebut Hendra.

Untuk itu kata Hendra, patut diberikan sanksi tegas guna memberi efek jera kepada pihak RS yang terbukti selalu menolak pasien warga miskin. “Pada hal, pasien UHC itu anggarannya ditanggung Pemko Medan,” urai Hendra.

Seperti diketahui, peserta UHC adalah pasien warga Kota Medan. Dengan menunjukkan KTP/KK Medan dapat berobat gratis di Puskesmas dan Rumah Sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehataan di ruangan Kelas III. (Sri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/