Sukamto SE Minta Tingkatkan Kolaborasi Kepling dan Puskesmas Pelayanan UHC JKMB dan Posyandu

Anggota DPRD Medan Sukamto SE (PAN) meminta seluruh Kepling dan aparat Kelurahan peduli dan kolaborasi proaktif dengan Puskesmas tingkatkan pelayanan kesehatan melalui program Posyandu Balita dan Lansia. Kepling juga diharapkan membantu jemput aspirasi dan bersosialisasi kepada warganya terkait program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) dan segala jenis bantuan lainnya.

“Masyarakat kita masih banyak yang belum paham dan belum mengetahui program pemerintah. Untuk itu Kepling sebagai perpanjangan Walikota Medan diharapkan peduli dan rutin bersosialisasi,” ujar Sukamto SE.

Harapan itu disampaikan Sukamto SE (PAN) saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) ke XI Tahun 2023 produk hukum Pemko Medan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jl Petunia Raya lingkungan II, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu ( 25/11/2023) sakit.

Dikatakan Sukamto, guna mensukseskan program UHC JKMB sangat dibutuhkan peran Kepling membantu warganya. Begitu juga kegiatan Posyandu di lingkungan, Kepling harus bekerjasama dengan petugas posyandu dan Puskesmas agar terlaksana sesuai aturan.

“Saya dan kader PAN siap memfasilitasi kepada Pemko Medan segala keluhan dan kendala dilapangan,” ucap Sukamto asal daerah pemilihan (dapil) V meliputi Kecamatan Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Polonia, Medan Selayang, Medan Sunggal dan Medan Maimun.

Sukamto menyebut, memikirkan terus membuka layanan pengaduan menyerap aspirasi warga terkait pelayanan kesehatan, Adminduk dan pelayanan publik lainnya. “Tim Saya (kader PAN) selalu siap membantu keluhan Bapak/Ibu,” sebut Sukamto.

Pada kesempatan itu mewakili BPJS Kesehatan Guru Bala Dewa Nasution membantu Sukamto untuk sosialisasi program UHC JKMB. Guru Bala Dewa memberikan penjelasan dan pemahaman program UHC JKMB yakni dengan menggunakan KTP/KK warga Medan mendapat pelayaan gratis kesehatan di Kelas III Rumah Sakit.

“Kalau ada keluhan, silakan sampaikan kepada kami, di setiap Rumah Sakit ada perwakilan BPJS,” terang Bala Dewa.

Seperti diketahui, Perda No 4 Tahun 2012. Dalam Perda tersebut diuraikan seperti dalam BAB II Pasal 2 yakni terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.

Perda bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkan dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat.

Maka untuk mencapai tujuan itu sebagaimana di BAB III Pasal 3, Pemko Medan harus melakukan 7 hal yakni upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan.

Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar.

Upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan sebagaimana pada BAB VI Pasal 9 disebutkan Pemko bersama swasta harus mewujudkan derajat kesehatan. Melakukan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.

Sedangkan masalah pembiayaan kesehatan seperti pada BAB VII Pasal 43 disebutkan Pemko berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil dan terbuka serta terjangkau masyarakat. Dan di Pasal 44 dikuatkan, Pemko membiayai seluruh pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas.

Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri XVI BAB dan 92 Pasal. Ditetapkan menjadi Perda yang sah di Medan 8 Maret 2012 oleh Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap diundangkan Sekretaris daerah Kota Medan Ir Syaiful Bahri.

Hadir diacara sosialisasi, Camat Medan Tuntungan Hendra Sitanggang, Lurah Namo Gajah Lamhot Batubara, mewakili Dinkes/Puskesmas Medan Tuntungan dr EhTuniaty Ginting, mewakili Dinsos Mardiana Simbolon, perwakilan BPJS Guru Bala Dewa Nasution, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan rarusan masyarakat. (Sri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/