Reskrim Polsek Medan Helvetia Berhasil Menangkap Pencuri Pagar Besi

Medan Media(Noktah sumut Pelaku Pencuri Pagar Rumah Warga berhasil diamankan Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia di Jalan Persatuan, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Selasa (07/12/2021),sekira pukul 20.00 WIB.

Pelaku yang diamankan berinisial S (39), Warga Jalan Setia Budi, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, sedangkan Rekannya, bernama Bajor, berhasil melarikan diri.

Penangkapan ini dibenarkan Kapolsek Medan Helvetia, AKP H.E.Sihombing, S.IK. Aksi Pencurian itu terjadi, Minggu (14/11/2021),sekira pukul 04.00 WIB, di Jalan Setia Budi No. 05, Lingkungan X, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Adapun barang yang diambil oleh Pelaku S (39) adalah Pagar Rumah Warga yang terbuat besi, dan Pelaku melakukan aksinya bersama dengan Rekannya, bernama Bajor.

Usai melakukan aksinya Kedua Pelaku mengangkut Pagar Besi tersebut dari lokasi semak sekitaran tempat kejadian, selanjutnya Pagar Besi tersebut dibawa lalu dijual kepada Usaha Botot yang berada di Simpang Lima, seharga Rp. 280.000, dan Pelaku S mendapat bagian Rp. 50.000, dan Rekannya Bajor menerima bagian Rp. 30.000, sedangkan yang Rp. 200.000, sebagai Ongkos Sewa Becak.

“Barang bukti yang kami amankan, berupa Pagar Rumah Warga yang terbuat dari Besi, dengan ukuran 2 M x 1,8 M, Warna Kuning. Kepada Pelaku kami kenakan Pasal 363, Ayat (2) Jo Pasal 55,56 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 9 Tahun Penjara.

Korban atas nama Diana Karo membuat Laporan ke Polsek Medan Helvetia, dengan Nomor : LP/B/476/XI/2021/SPKT/POLSEK MEDAN HELVETIA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, Tanggal 15 November 2021.

Terimakasih kepada warga yang sudah memberikan informasi dan bekerjasama,” pungkas Kapolsek.(Srsahati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/