Reses Reses I Tahun 2024 Anggota DPRD Medan Ir Hendri Duin Temukan Sejumlah Keluhan Warga

Medan, Noktahsumut.com –Reses I Tahun 2024 Anggota DPRD Medan Ir Hendri Duin menerima sejumlah keluhan warga di Simalingkar Raya Komplek GBKP Kelurahan Mangga, Sabtu (20/1/2024).Adapun permasalahan itu yakni, masslah persampahan dan kebersihan, drainase, jalan rusak serta lampu penerangan jalan umum (LPJU) masih dikeluhkan warga di Kecamatan Medan Tuntungan dan sekitarnya.

“Masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan, bukan hanya di tempat kosong, namun di jalanan pun masih ada orang yang membuangnya pada pagi dan malam hari,” ujar warga T Br Sembiring saat mengikuti Reses I Tahun 2024 yang digelar Anggota DPRD Medan Ir Hendri Duin Sembiring,
Sabtu (20/1/2024) di Komplek Villa Zeqita Kelurahan Lau Cih Kecamatan Medan Tuntungan yang dihadiri ratusan warga.
Akibatnya, keasrian yang selama ini sudah terbina, menjadi terbengkalai karena kurangnya dukungan masyarakat setempat yang kurang sadar akan kebersihan.Kegiatan reses kali ini digelar Sekretaris Komisi II DPRD Medan itu di 4 lokasi dan waktu yang berbeda. Lokasi 1. Gang Bunga Rampai IV Simalingkar B, 2. Jalan Irigasi Kelurahan Mangga pada Jumat (19/1). Kemudian pada hari, di lokasi 3.Jalan Simalingkar Raya Komplek GBKP Kelurahan Mangga dan 4. Villa Zeqita Kelurahan Lau Cih.Sementara warga lainnya, J Ginting mengharapkan agar beberapa ruas jalan diperbaiki dan diberi LPJU agar tidak gelap lagi karena rawan tindak kejahatan.

Permasalahan tanah dan drainase menjadi keluhan warga saat ini. Bahkan banyak saluran drainase yang tidak ada tutupnya sehingga bau limbah dari drainase itu tercium ke perumahan warga.
“Minta tolong kami masyarakat, agar drainase yang melintasi pemukiman warga dibuat tutupnya sehingga bau yang ditimbulkan tidak lagi tercium ke rumah,” ujar warga lainnya R Sianturi.
Warga lainnya mempertanyakan apakah benar warga Kota Medan dapat berobat gratis hanya dengan membawa KTP saja.

Terkait bantuan sosial (Bansos) juga dipertanyakan warga, kenapa tidak semua penerima mendapatkan bantuan yang sama.

Menjawabnya, Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, masalah sampah sudah diatur dalam Perda. Setiap orang atau badan yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan denda.

Hendaknya untuk menjaga lingkungan yang bersih, warga harus membuang sampah di tempatnya. Agar pihak kebersihan bisa mengangkut sampah warga untuk dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
“Kepling harusnya dukung warganya dalam mengatasi persampahan. Mari jaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan apalagi sampai membuangnya di badan jalan,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, Hendri Duin melakukan pencabutan nomor undian lucky draw yang berhadiahkan peralatan elektronik untuk 3 pemenang.
(Srisahati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/