Polsek Medan Baru Memobilisasi Vaksinasi Anak Umur 6-11 Tahun di Wilayah Hukumnya

MEDAN NoktahSumut)22/1/2022| Polsek Medan Baru melaksanakan memobilisasi kegiatan vaksinasi tahap I anak umur 6-11 tahun yang ada diwilayah hukum Polsek Medan Baru, Sabtu 22 Januari 2022.

“Pelaksanaan vaksinasi anak umur 6-11 tahun turut dilakukan oleh 3 Kecamatan bersama UPTD Pukesmas yang ada diwilayah hukum Polsek Medan Baru, seperti di Kecamatan Medan Petisah, Kecamatan Medan Baru dan Kecamatan Medan Polonia,”kata Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH

Ia menjelaskan, kegiatan memobilisasi vaksinasi anak umur 6-11 tahun ini dilakukan untuk membantu dan mendorong program pemerintah dalam proses belajar tatap muka agar bisa berjalan seperti biasanya.

“Dalam pelaksanaan memobilisasi ini, personel juga mengajak dan menghimbau kepada orang tua dan murid agar tidak takut di vaksin karena vaksin tersebut halal dan aman untuk kesehatan,”jelasnya.

 

Kapolsek berharap dengan dilaksanakannya percepatan vaksinasi anak di umur 6-11 tahun dapat menekan laju penyebaran COVID -19. Sehingga Herd Immunity atau kekebalan tubuh dapat segera tercapai.

“Kita harapkan makin banyak siswa, murid yang divaksinasi akan mempercepat proses belajar tatap muka, walaupun saat ini proses pembelajaran tatap muka sudah berjalan namun belum mencapai 100 persen, karena kita ingin anak – anak segera memperoleh ilmu kembali di sekolah,” himbaunya yang mengakhiri.(srisahati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/