polsek Medan areah Tangkap suheri penanam ganja dibelakang rumah

Medan(Noktah sumut)20/5/2021 Seorang peria bernama Suheri (37) warga Jalan Lembaga Adat V Kec. Hamparan Perak Kab. Deli Serdang berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Medan Area, Kamis (20/5/ 2021)

 

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir, SH, MH, melalui kanit Reskrim Iptu Rianto, SH, MAP, Selasa (25/5/2021) mengatakan kepada wartawan, tersangka Suheri ditangkap karena menanam pohon ganja di belakang rumahnya..

 

 

“.Adapun pohon ganja yang ditanam Suheri sudah mencapai ketinggian bervariasi 170 cm ada 2 batang, 145 cm ada 3 batang, tinggi 1 m  ada 2 batang.

”Tersangka Suheri kita amankan karena menanam pohon ganja di belakang rumahnya, dan pohon ganja tersebut sudah mencapai ketinggian 170 cm, 145 cm dan 1 m”, ujarnya.

 

Lanjut Rianto, tersangka dan barang bukti pohon ganja kini sudah diamankan di mako Polsek Medan Area sebanyak 7 (tujuh) batang pohon guna dilakukan proses lebih lanjut, pungkasnya.

 

 

Personil yang terlibat mengamankan pelaku dipimpin langsung kanit Reskirim Polsek Medan Area, Iptu Rianto, SH, MAP didampingi Panit, Iptu Surya Prayitna, SH dan Tim Reskrim Polsek Medan area.(srisahati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/