Poldasu Konferensi Pers Bos Judi OnlineGubsu & Kompolnas Apresiasi Elektabilitas Kinerja Kapolda Sumut

MEDAN, Noktah Sumut.com -30/11/2022 Kapolda Sumatera Utara Irjend Pol Drs Panca Putra Simanjuntak M.Si dalam Konferensi Pers memaparkan ‘Kasus Judi Online’ didampingi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Ses Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto saat mengintrogasi Bos Judi Online terbesar di Sumut Jonni alias Apin BK.set Apin BK alias Jhonny digelar di lapangan Heli areal parkir di belakang Mapoldasu, Rabu (30/11/2022) Pukul 14.00 WIB,  saat Polda Sumut mengadakan konferensi pers. Apin BK salah satu bandar judi online yang terbesar, dan mengoperasikan judinya di Cafe Warna warni, kompleks perumahan Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, yang penggerebekan ya dipimpin langsung oleh Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra. Di gedung Cafe Warna warni  terdapat 18 kamar yang difungsikan untuk pengoperasian judi online

Apin BK sejak bulan Agustus telah diburu Polda Sumut dan sempat Apin BK melarikan diri ke Kuala Lumpur dan akhirnya menyerahkan diri di Malaysia (13/10/2022) lalu setelah dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Berkat kerja-keras dengan serius dan fokus akhirnya Apin BK ditangkap dari Singapura oleh Polda Sumut bekerjasama pihak kepolisian di sana.

Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menyatakan berkas pemeriksaan bos judi online Apin BK Alias Jonni sudah lengkap.

Poldasu akan segera menyerahkan Apin BK bersama 15 anggotanya berikut barang bukti (P22).
Sementara berkas kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) masih tahap pemberkasan dan pendalaman karena penyidik masih menelusuri aliran dana kepada orang-orang terdekat Apin BK.

Kapoldasu Irjen Pol.Panca Putra Simanjuntak saat Konprensi pers, Rabu (30/11/2022) menuturkan, penyidik akan segera melakukan tahap dua (P22) perjudian online para tersangka berikut barang bukti ke JPU.

“Penyidik menjerat Apin BK dalam dua undang-undang yakni pidana awal yaitu tindak pidana perjudian dan UU TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang. Terimakasih kepada teman-teman kejaksaan yang telah mengatakan berkas perjudian Apin BK dkk lengkap. Dalam waktu dekat akan dilakukan tahap dua (P22), sementara kasus TPPU masih pendalaman,”  ujar Irjen Panca didampingi Gubsu Edy Rahmayadi, Ses Kompolnas Irjen (purn) Dr Benny Mamoto, Sekretaris Kompolnas Brigjen Pol Muda Tampubolon dan tokoh agama serta para PJU.

Panca menuturkan, dari serangkaian penyidikan yang dilakukan, telah menyita Asset Apin BK Alias Jonni sebesar Rp158 Miliar lebih.

“Total terakhir seluruhnya yang disita Rp5,8 Miliar. Sebelumnya aset yang disita (rumah) dengan seharga Rp153 Miliar. Jadi total 158,8 Miliar,” jelas Panca.

Asset itu terdiri, bangunan 26 unit yang tersebar disejumlah lokasi di Medan dan Deli Serdang, Speat Boat/Jet Sky sebanyak 22 unit yang disita dari Danau Toba Samosir dan 3 tanah di tiga lokasi di Samosir.

“Selain menyita Rp.80 juta dari rekening, penyidik Juga masih menelusuri aliran dana ke rekening orang-orang dekat Apin BK, antara lain kepada keluarganya dan teman dekatnya,” jelas Panca

Ditegaskannya,
“Kami pernah mengungkap kasus modus pinjam KTP yang ternyata KTP itu digunakan untuk kejahatan semisal melakukan pinjaman uang secara online. Jadi agar tidak terjadi demikian, jangan sembarangan memberikan walaupun sipeminjam itu memberikan uang,” tandasnya.

Diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggerebekan lokasi judi online milik Apin BK “Warung Warna Warni” yang berkedok kuliner di Komplek Cemara Asri Deli Serdang, pada 8 Agustus 2022.

Dari penggerebekan itu, petugas menyita puluhan komputer, rekening 121 lembar dan peralatan perjudian lainnya.

Dalam penggerebekan itu juga petugas mengamankan 2 orang operator bernama Niko dan Erik. Satu pekan kemudian, sebanyak 14 anggota Apin BK yang sempat melarikan diri ke Riau ditangkap.
Sedangkan Apin sendiri melarikan diri ke Singapura dengan menggunakan nama Jonni. Hingga akhirnya dia menyerahkan diri di Malaysia pada Jumat (14/10/2022) lalu, setelah dirinya ditetapkan DPO dan Red Notis.

Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra, Apin BK dijerat dengan 2 kasus, yakni kasus judi online dan pencucian uang. Aset yang telah disita berupa gedung ruko yang berada di Medan dan Deli Serdang, serta tanah di daerah Simalungun dengan nilai total Rp. 153 Milyar, dan 21 Jetski, satu kapal Yacht dan 2 Speedboat senilai Rp. 5,8 Milyar serta berupa uang kontan yang masih tersisa dibeberapa rekening bank Rp. 80 juta, dan ternyata begitu banyak rekening bank yang dipergunakan untuk deposit pemain, semuanya atas nama orang-orang luar atau pun tetangga yang dipinjam KTP nya dengan diberi imbalan uang.

“Kasus judi online Apin BK dianggap berkasnya sudah P-21 dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan, agar segera diproses secara hukum, sedangkan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) masih tahap pengembangan dan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri jalur keuangan Apin BK dalam bentuk aset lainnya,” jelas Panca.

Saya harap masyarakat agar berhati-hati, jangan sembarangan meminjamkan KTP nya, jangan coba-coba bermain judi, karena yang menang pasti bandar, masyarakat hanya jadi korban/lumbung keuangan sang bandar. Kita sudah menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus judi online, diantaranya Apin BK, Niko Prasetya dan 14 orang lainnya,” imbuh Kapoldasu menutup.

Gubernur Sumut,  Sekretaris Kompolnas dan Tokoh agama mengapresiasi kinerja Polda Sumut dan berharap tidak hanya sampai disini saja, masih banyak pelaku judi online yang belum tersentuh oleh hukum berharap akan ditindaklanjuti.

Nurlince Hutabarat/Sri Sahati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/