Paska Penangkapan Narkoba Psr 7 Percut Sei Tuan Warga Berterimakasih Kepada Kapolsek Percut Sei Tuan

Deli Serdang Media, Noktah Sumut 7/10/2021 Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu, memaparkan, “Dari 6 yang diamankan Polsek Percut Sei Tuan di Jln Beringin Pasar 7 Gang Semangka Percut Sei Tuan salah satu orang yang diduga pemakai narkoba sesuai hasil test urin dilepaskan paska penangkapan ‘Giat Grebek Kasus Narkoba Pasar 7 Polsek Percut Sei Tuan, tutur Kapolsek Janpiter.

“Salah satu warga dari 6 orang yang diamankan bernama M Zulham Efendi 37 Tahun warga Jln Pancasila Rambungan II dinyatakan negatif usai test urin. Zulham bekerja sebagai kuli bangunan dijemput ibu dan isterinya.

Kapolsek Janpiter menerangkan kelima pelaku dinatakan negatif dan BB ditemukan sebanyak 3,9 gram

Sementara, Zulham mengaku, “Saat penggrebekan saya sedang istirahat minum di warung lantai bawah kemudian dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan tapi karena hasil test urine dinyatakan negatif saya boleh dilepaskan,” tutur Zulham.

Saat ditanyakan terkait pelepasan anaknya Zulaham, Ibu Zulham mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Percut Janpiter Napitupulu karena anaknya sudah boleh dipulangkan,” tutur Ibu Zulaham seraya meneteskan air mata sukacita dan berterimakasih kepada Polsek Sei Tuan.

Sri Sahati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/