Miris Nasib Nenek 7O Tahun Beserta 3 CuCu Diteror Dan Rumah Digembok

Medan(NoktahSumut)19/8/2021Penasihat Hukum (PH) Salim Halim SH CTL didampingi Wilson Raja Ganda Tambunan memerikan perhatian serius dan fokus terhadap nasib malang menimpa seorang nenek Tiok Tek Hoa  beserta 3 (tiga) cucunya di Medan gara gara rumahnya ingin dikuasai orang lain,” demikian disampaikan Salim Halim, di Jl. Lahat Medan, Kamis (19/8/2021)

Lebih lanjut diungkapkan Salim Halim, “Rumah nenek berusia 70 tahun ini pun digembok dari luar dan berulang kali oknum preman melakukan teror terhadap Nenek Tiok Hek Hoa  beserta tiga cucunya tersebut agar keluar dari rumah tetapi si nenek tetap mempertahankan rumah warisan orang tua nya itu demi tiga cucunya yang sudah yatim piatu,” ungkap Salim

Sudah sepekan lebih rumah yang ditempati nenek Tiok Ek Hoa beserta tiga cucunya yang sudahbyatim piatu di jalan halat nomor 56-C di Kelurahan Sei Rengas 1 kecamatan Medan Kota dirantai serta digembok dari luar oleh orang suruhan atau pihak yang mengaku sudah membeli rumah itu.

“Tidak hanya melakukan penggembokan pintu rumah di depan dan belakang . Beberapa kali aksi teror dari oknum -oknum preman kerap diterima nenek Tiok Ek Hoa dan cucu nya supaya mereka meninggalkan rumah tersebut,” ungkap PH Salim.

Penggembokan rumahnta dan teror terhadap Nenek Tiok Ek Hoa dan cucunya dilakukan dua kali oleh orang suruhan yang diduga bernama Kevin Tiopan.

“Pertama kali dilakukan di tanggal 10 Agustus 2021 WIB depan pintu depan dan kemudian esok harinya tanggal 11 Agustus 2021di pintu belakang . Beruntung di bagian pintu belakang masih bisa dibukakan. Warga sekitar yang peduli dengan Nenek Tiok Ek Hoa sehingga pintu inilah yang kini menjadi satu satunya akses keluar masuk mereka dari rumah,” tutur Salim

Salim Halim menjelaskan dulunya rumah tersebut merupakan peninggalan orang tua dari nenek Tiok Ek Hoa namun dikarenakan nenek Tiok Ek Hoa masih berkewarganegaraan China akhirnya sertifikat rumah dibuatlah atas nama anaknya bernama Ayen yang kini sudah meninggal dunia dan almarhum Ayen mempunyai tiga anak yang kini tinggal bersama nenek Tiok Ek Hoa,” tutur Salim Halim.

Hasil pernikahannya dengan Jon Cai namun tahun 2012 suaminya Jon Cai pergi bekerja ke Jepang dan hingga kini tidak kembali. Di perjalanan waktu almarhum Ayen bertemu dengan lelaki bernama Ferry Salim yang bekerja diduga sebagai Suhu. Ironisnya tanpa sepengetahuan nenek Tiok Ek Hoa , anaknya

“Ayen bersama Ferry Salim bukan suami isteri melakukan transaksi jual beli rumah itu tanpa saksi dari pihak keluarga maupun nenek Tiok Ek Hoa selaku ahli waris.

“Ironisnya setelah Ayen meninggal dunia pada Desember 2020 muncul pihak yang ingin mengambil rumah nenek Tiok Ek Hoa atas nama Kevin Tiopan yang memasang spanduk di rumah itu dengan akta jual beli nomor 1 tahun 2021. Kuasa hukum melihat kalau pun ada jual beli ini ada kejanggalan yang diduga cacat hukum sebab suami sah almarhum Ayen tidak tahu dan kemudian rumah tersebut bukan harta gono gini dan kuat dugaan ada pemalsuan akta untuk merebut rumah nenek dengan tiga cucunya itu,” ungkap Salim.

Dari alur kronologis tersebut PH Tiok Tek Hoa  Salim memepertanyakan, “Mengapa sesudah meninggal dunianya Ayen anak perempuan dari Nenek Tiok Ek Hoa hendak  melakukan persekusi atau merebut rumahnya sementara kenapa tidak semasa hidupnya?” tanya Salim Halim curiga.

Atas kejanggalan tersebut nenek Tiok Ek Hoa melaporkan persoalan ini ke Polda Sumut . Begitu juga dengan penggembokan yang disertai perusakan pintu rumah belakang juga sudah dilaporkan kuasa hukum ke Polrestabes Medan.

Kuasa hukum berharap, “Ada perhatian dan keadilan hukum dari penegak hukum atas persoalan ini sebab nenek Tiok Ek Hoa hanyalah seorang wanita tua yang kerjanya serabutan demi membutuhi kebutuhan hidup sehari hari tiga cucunya di rumah tersebut.
(Sri Sahati/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/