Masyarakat Taat Hukum Medan Kota Tolak Pembongkaran Lahan Yang Diduga Tak Berizin
Medan Noktahsumutcom| Ratusan massa yang mengatas namakan “Masyarakat Taat Hukum” Kecamatan Medan Kota melakukan aksi menolak pembongkaran bangunan yang diduga tidak memiliki izin di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Mesjid Kecamatan Medan Kota (23/01/2024)
Rija Abdillah selaku Sekretaris Masyarakat Taat Hukum Kec.Medan Kota menyampaikan bahwa kegiatan pembongkaran yang sudah dilakukan selama kurang lebih sebulan ini diduga tidak memiliki izin.
” Perusahan pengelola tidak jelas namanya dan managementnya tidak diketahui siapa – siapa orangnya. Dan untuk kegiatan ini sudah mendapatkan surat peringatan ke 2 dari Dinas Perkim kota Medan, namun mereka mengabaikan dan masih melanjutkan pekerjaannya sampai detik ini” papar Rija.
Rija menambahkan saat massa bergerak di lokasi dihadapkan dengan ormas setempat yang diduga menjadi pelindung atau back up terhadap kegiatan tersebut.
” Kami masyarakat taat hukum Kecamatan Medan Kota meminta dengan tegas agar pihak pengelola sesegera mungkin menunjukkan bukti izin kegiatan dari dinas Kota Medan. Dan kami mengharapkan kepada Bapak Walikota Medan Bobby Nasution serta Dinas terkait untuk mengambil langkah tegas terhadap kegiatan ini” lanjutnya.
” Kami juga menduga pekerjaan ini dimiliki oleh seseorang yang menjadi salah satu mafia di Kota Medan. Sehingga dengan terang – terangan melawan kebijakan Pemerintah Kota Medan” tegasnya.
Dikonfirmasi ke pihak pekerja, Lilik selalu mandor harian lapangan mengatakan bahwa mereka yang ada disini hanya orang yang ditugaskan melakukan pekerjaan.
” Saya tidak mengetahui tentang surat teguran dari dinas Perkim. Dan juga kami cuma orang kerja yang ada disini. Untuk masalah yang disampaikan pihak masyarakat tadi kami berharap bisa dibicarakan dengan pengelola” kata Lilik.
Saat ditanya siapa pengelola dan perusahaan mana yang merupakan management pelaksana kegiatan, Lilik tidak menyebutkan dengan alasan tidak tahu dan tidak ingin tau menahu.Yang mereka tau mereka hanya bekerja di wilayah pengerjaan ini. (srisahsti)