Jefri Sinaga CS Manajer Krypton Ditangkap Polisi, Barang Bukti Diamankan 16.000 Butir Ekstasi MEDAN // Terduga bandar narkotika jenis ekstasi ditangkap Polisi di Pajak Pringgan, Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru. Informasi dihimpun dari warga, bahwa bandar bernama Jefri Sinaga alias Boneng seorang manajer hiburan malam ditangkap di basement eks Krypton pada hari Selasa lalu. (19/12/23) Dikabarkan, dari tangan Jefri turut diamankan barang bukti sebanyak 16.000 butir pil ekstasi siap edar. Warga yang melihat penangkapan tersebut sebut saja namanya Ryan mengatakan bahwa ia sudah dibuntuti oleh tiga mobil petugas dari Kepolisian. ”Iya ditangkap diparkiran ini, pas didalam diparkiran eks Krypton dia ditangkap. Ada wanita juga didalam mobil, ikut diamankan”, ujar warga, Rabu.(27/12/23) Informasi lainnya dihimpun dari warga yang enggan dipublikasikan namanya menuturkan bahwa JAS alias Boneng sempat lolos dan melakukan transaksi satu kali yakni 10 ribu butir ekstasi. Namun, transaksi kedua sebanyak 6 ribu butir pil ekstasi petugas Kepolisian membuntuti dan menyergap JAS. ”JAS ditangkap saat transaksi kedua. Ada 4 orang kakinya ikut terpegang jadi infonya total diamankan ada 5 orang termasuk JAS”, ucap Sumber kepada wartawan. Dikonfirmasi terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun dalam sambungan selular, namun eks Dirkrimsus yang baru menjabat di Mapolrestabes Medan tersebut masih belum bersedia memberikan keterangan apapun. Dan kembali saat awak media mencoba mengkonfirmasi Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Herry Rakutta Sitepu, juga hanya tampak contreng dua dibaca dalam pesan WhatsApp Messenger. Disaat keduanya masih belum menanggapi hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi, awak media yang bertugas berharap agar Kapolrestabes Medan serta Kasat Narkoba Polrestabes Medan dapat bekerja dan serta menjadi mitra wartawan yang baik dalam hal Pemberantasan Narkoba untuk medan dan sekitarnya yang sudah semakin maraknya saat ini.(Red/Joe)

MEDAN //NoktahsumutcomTerduga bandar narkotika jenis ekstasi ditangkap Polisi di Pajak Pringgan, Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru. Informasi dihimpun dari warga, bahwa bandar bernama Jefri Sinaga alias Boneng seorang manajer hiburan malam ditangkap di basement eks Krypton pada hari Selasa lalu. (19/12/23)Dikabarkan, dari tangan Jefri turut diamankan barang bukti sebanyak 16.000 butir pil ekstasi siap edar.Warga yang melihat penangkapan tersebut sebut saja namanya Ryan mengatakan bahwa ia sudah dibuntuti oleh tiga mobil petugas dari Kepolisian.

”Iya ditangkap diparkiran ini, pas didalam diparkiran eks Krypton dia ditangkap. Ada wanita juga didalam mobil, ikut diamankan”, ujar warga, Rabu.(27/12/23)

Informasi lainnya dihimpun dari warga yang enggan dipublikasikan namanya menuturkan bahwa JAS alias Boneng sempat lolos dan melakukan transaksi satu kali yakni 10 ribu butir ekstasi. Namun, transaksi kedua sebanyak 6 ribu butir pil ekstasi petugas Kepolisian membuntuti dan menyergap JAS.

”JAS ditangkap saat transaksi kedua. Ada 4 orang kakinya ikut terpegang jadi infonya total diamankan ada 5 orang termasuk JAS”, ucap Sumber kepada wartawan.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun dalam sambungan selular, namun eks Dirkrimsus yang baru menjabat di Mapolrestabes Medan tersebut masih belum bersedia memberikan keterangan apapun.

Dan kembali saat awak media mencoba mengkonfirmasi Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Herry Rakutta Sitepu, juga hanya tampak contreng dua dibaca dalam pesan WhatsApp Messenger.

Disaat keduanya masih belum menanggapi hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi, awak media yang bertugas berharap agar Kapolrestabes Medan serta Kasat Narkoba Polrestabes Medan dapat bekerja dan serta menjadi mitra wartawan yang baik dalam hal Pemberantasan Narkoba untuk medan dan sekitarnya yang sudah semakin maraknya saat ini.(Red/Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/