Gandeng KPU Sumut, Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Pemasyarakatan Terpenuhi

Medan, Noktahsumutcom.jelang Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2024, berbagai persiapan telah di lakukan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sumut.Sebagaimana yang di ketahui, hak untuk memilih dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tidak hanya terbatas pada masyarakat umum, melainkan juga bagi Penduduk khusus seperti para Narapidana dan Tahanan yang menghuni Lapas dan Rutan.

Salah satu persiapan yang di lakukan Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut adalah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang, guna mendata Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdiri dari Narapidana, Tahanan mau pun Petugas.

Bertempat di Aula Muladi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang, Syahrial Effendi beserta jajaran di sambut langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasie Yantah) Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, Ronnie S Hutapea, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Mytrando Indra Tuju, Kepala SubSeksi Administrasi (Kasub.Adper), Nico Nainggolan beserta jajaran.

Kepala Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, Nimrot Sihotang melalui Kasie Yantah Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, Ronnie S Hutapea menyampaikan bahwa ia dan jajarannya akan berupaya maksimal agar semua warga binaan pemasyarakatan (WBP) dapat menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang ini. “Kami pastikan semua warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi persyaratan untuk dapat menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang ini,” Bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang belum melengkapi persyaratan Administratif seperti (NIK) dan (Nomor KK), akan kami upayakan agar secepatnya bisa di lengkapi,” ujar Ronnie, Minggu (03/12/2023).

Melalui Staf Sub Seksi Pelayanan Tahanan, para warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang belum melengkapi persyaratan di panggil untuk di lakukan pendataan (NIK) dan (Nomor KK). Dalam kesempatan tersebut juga ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta rombongan di bawa melihat galeri produk hasil karya warga binaan Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut.(Srisahati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/