DPRD Medan, KPU dan Bawaslu RDP Bahas Tahapan Pemil

Medan, NoktahsumutcomKomisi 1 DPRD Medan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPU dan Bawaslu Medan, Senin (8/1) di ruang rapat Komisi 1. RDP dipimpin Ketua Komisi Roby Barus didampingi Rudianto Simangunsong, Parlindungan Sipahutar, Abdul Rani, Habiburrahman Sinuraya, Jaya Saputra, Abdurahman Nasution dan Abdul Latif.

Ketua Bawaslu Medan David Tampubolon menjelaskan sejumlah pelanggaran terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Dia mengatakan, sampai saat ini mereka mentabulasi sebanyak 4.772 alat peraga kampanye (APK) yang menyalahi Peraturan KPU (PKPU), pemilik APK sudah diminta oleh Bawaslu untuk memindahkannya ke tempat yang benar.

“Ada perbedaan PKPU tahun 2018 dengan PKPU tahun 2023. Pada Pemilu 2019, Bawaslu bisa meminta Satpol PP menertibkan APK yang melanggar PKPU. Tapi pada Pemilu 2024, Bawaslu hanya bisa menghimbau Satpol PP supaya melakukan penertiban,” terang David

Sedangkan saksi partai kata David uang diperbolehkan masuk ke TPS hanya 1 orang yakni orang diusulkan partai dari tingkat DPP. Sedangkan saksi dari tingkat DPW atau DPC tidak diperbolehkan masuk ke dalam TPS.

Terkait batasan usia KPPS, Ketua KPU Mutia Atiqa mengatakan, usia yang diperbolehkan adalah 17 tahun sampai 55 tahun. Usia tersebut dianggap dianggap.masih produktif dan sehat. Batasan usia tersebut dilakukan agar tidak terjadi lagi petugas KPPS yang meninggal dunia atau sakit seperti Pemilu sebelumnya.

“Para calon petugas KPPS sekarang ini sedang discreening oleh BPJS terkait kesehatannya, mengetahui apakah ada riwiyat penyakit yang diderita dan mereka.harus yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan,’ kata Mutia.

Mutia menambahkan bahwa logistik Pemilu untuk Kota Medan sudah 80 persen. Seperti paku, tonta, bantalan, kotak suara, bilik suara dan segel sudah lengkap. Logistik yang belum masuk adalah surat suara Pilpres dan Calon DPD RI.

Jumlah kertas suara untuk Kota Medan, kata Mutia, sesuai daftar pemilih tetap (DPT) Kota Medan sejumlah 1.853.558 surat suara ditambah 2 persen surat suara untuk cadangan.

Pada kesempatan itu, Komisi 1 meminta KPU dan Bawaslu mengantisipasi money politic dalam.Pemolu 2024. Seperti yang diungkapkan Rudianto Simangunsong. Politisi PKS ini mengatakan, money politic termasuk kejahatan politik yang keberadaannya tidak bisa dilihat tapi bisa dirasakan.(
srisahati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/