DPRD Medan Harapkan Sistem Zonasi PPDB Diterapkan Baik dan Benar

MEDAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Renville Pandapotan Napitupulu ST, berharap sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) diterapkan secara baik dan benar, sehingga anak-anak dapat masuk sekolah sesuai dengan zonanya.

“Kalau perlu ada penambahan ruang belajar atau kelas di sekolah negeri dengan sistem masuk dua gelombang, yaitu pagi dan siang. Jadi ada yang sekolah pagi, dan ada sekolah siang sehingga banyak anak-anak yang tertampung di sekolah negeri,” ujar Renville, dikutip Jumat (2/6/2023).

Pernyataan ini diungkap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD)Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Medan ini karena banyaknya orangtua/wali murid yang mengeluhkan tentang sistem zonasi pada PPDB.

Dikatakan Renville, salah satu sistem seleksi PPDB adalah zonasi (jarak tempat tinggal calon siswa dengan sekolah).

Anggota Dewan yang duduk di Komisi IV ini menyebut, yang tak kalah pentingnya adalah tidak sebandingnya jumlah Sekolah Dasar (SD) dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri. Malah 1 berbanding 3,” katanya.

Renville mengaku pihaknya (DPRD Medan, red) telah memikirkan solusi terhadap minimnya daya tampung di sekolah negeri ini dengan dilakukan penambahan lokal/kelas atau membuat sekolah pagi dan siang. Diketahui sistem PPDB terbagi empat jalur. Pertama, jalur zonasi dengan radius 2 kilometer yang daya tampungnya 50 persen. Kedua, jalur prestasi (berdasarkan nilai) dengan daya tampung 30 persen. (Sri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/