DPRD Medan Gelar Paripurna Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Ranperda RPJPD 2025-

MEDAN (NoktahsumutcomDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menggelar rapat paripurna penjelasan kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (10/6/2024)

Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua, Rajudin Sagala didampingi Bahrumsyah, para pimpinan fraksi serta anggota dewan lainnya.

Hadir dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, diwakilli Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Pj Sekda Medan, Topan Obaja Putra Ginting, pimpinan perangkat daerah Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Camat se Kota Medan.

Bobby Afif Nasution dalam penjelasan dibacakan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman mengatakan, untuk mencapai sasaran menuju Indonesia Emas Tahun 2045, Pemko Medan harus menopang pencapaian secara maksimal.

Tentunya dengan dukungan stakeholder pembangunan sesuai peran dan kewenangannya masing-masing memanfaatkan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing, dan kreativitas daerah.

“Oleh sebab itu, perlu dituangkan pada visi dan misi pembangunan dalam memberikan arah, tujuan, dan sasaran pembangunan yang sama. Maka dirumuskan visi jangka panjang pembangunan Kota Medan Medan 2025-2045 yaitu Medan Kota Global, Inklusif, Maju dan Berkelanjutan,”, kata Aulia Rachman.

Dikatakan Aulia, dengan semangat kemitraan dan kebersamaan sebagai bagian dari kolaborasi pembangunan, pembahasan Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045 kiranya berjalan konstruktif dan komprehensif sehingga menghasilkan rekomendasi sasaran dan masukan yang solutif.

Sementara itu Rajudin Sagala mengatakan, dalam upaya mendukung terwujudnya efektivitas, efisiensi, dan sinergitas penyelenggaraan pembangunan nasional dan pembangunan daerah, maka diinstruksikan kepada kepala daerah untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang RPJPD Tahun 2025-2045.

“Keberhasilan pelaksanaan perubahan RPJPD Kota Medan Medan Tahun 2025-2045 sangat tergantung pada komitmen antara penyelenggara pemerintah daerah dengan pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat Kota Medan,”kata Rajudin.

Oleh karenanya perlu sinergi dan kerja sama guna mewujudkan visi pembangunan Kota Medan Medan 2045”, kata Rajudin Sagala.

Diketahui kata Rajudin dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045 sebagaimana telah tertuang dalam rancangan akhir RPJPN 2025-2045, Indonesia bertekad untuk terus melakukan pembangunan hingga mencapai sasaran masuk dalam Lima Negara dengan Perekonomian Terbesar di Dunia Tahun 2045.

Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini diakhiri dengan penyerahan berkas Penjelasan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang RPJPD Tahun 2025-2045 oleh Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman (Srisahati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/