DPRD Medan Antonius Tumanggor S.Sos Minta Pemko Medan Harus Benahi Jalan-Gang Kebakaran & Jalur Hijau

Medan, Noktahsumut.com –Persoalan soal tapal batas tanah di Medan sering menjadi masalah yang berujung pada konflik sosial. Hal ini tentu menjadi tanggung jawab bersama dalam upaya menyelesaikan persoalan tersebut.Hal ini disampaikan Anggota DPRD Medan Antoniud Tumanggor usai Reses di Jl Mesjid Sei Agul Medan.

Antonius Tumanggor dari FNasDem dalam dialog tapal batas lahan yang di gelar Lalu kembali menyampaikan, Sabtu (27/1/2024)Menurutnya DPRD Medan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait apabila terjadi persoalan atau konflik tapal batas lahan di Medan

“Terkait konflik sosial akibat batas tanah di Medan seperti Jln Tengku Amir Hamzah Gang Melati I dan Gang Melati II ini memang kita tidak bisa hindari dan ini sudah terjadi, sehingga kami dari DPRD selaku fungsi pengawasan berharap agar persoalan batas tanah yang terjadi harus menjadi perhatian kita bersama terkhusus pada badan pertanahan dan pemerintah,” pintanya.

Antonius juga mengaku hingga kini masih ditemukan di sertifikat ukuran lahan misalnya lahan 24 M lebar 5 M Panjang pada satu bidang tanah, dan belum terselesaikan, artinya hal tersebut juga menjadi masalah persoalan selama ini. Karena ada warga diduga tidak mau memberikan lahanya untuk jalan umum sesuai UU dan Perwal diduga tidak melaksanakan sehingga ada watga merasa sepihak menyerah tanahnya digunakan untuk jalan.

“Masih ada juga titik konflik batas tanah yang belum terselesaikan seperti ini ada guna membuat Jalan atau Gang Kebakaran ungkapnya.

Antonius meminta pemerintah dan aparat keamanan agar dalam penyelesaian masalah tapal batas tanah harus dikedepankan pendekatan hukum.

“Kami berharap dalam penyelesaian masalah konflik tapal batas harus dikedepankan penegakan hukum. Walau daerah ini memiliki kearifan lokal yang kuat, namun kami berharap adanya penegakan hukum yang tegas dari aparat, untuk keamanan Medan, karena kita harus pahami bahwa hukum adalah panglima tertinggi,” ucapnya.

Anggota DPRD Medan Komisi IV Antonius, menam tmbahkan mengaku akan selalu mendukung langkah -langkah pemerintah dan aparat keamanan dalam penyelesaian konflik yang diakibatkan sengketa tapal batas.

“Sehingga ke depan kami berharap pendekatan para Pihak PU, Perkim, Tokoh adat yang cepat terhadap persoalan batas tanah dibawa dalam musrembang dan terkait hal ini agar dapat mencegah terjadinya konflik yang lebih besar sehingg dapat aman damai dan sejahtera,” harapnya.

“Kalau kita berbicara masalah batas tanah ini apalagi kita bicara masalah histori yang awalnya pelebaran parit besar itu sudah dibayar pemetintah jadi berkonflik memang kita sangat hati-hati dan dari itu pemeritah harus melakukan pembangunan pelebaran Jalan Gang dan Jalur Hijau dengan tegas membongkar agar tertata dengan baik” tegas Antonius.

Ditambahkan Antonius yang juga Caleg No 1 menjelaskan batas tanah lebih asri dan indah biasanya ditandai dengan terdapatnya sungai atau kapata yang dibuat para leluhur. Masyarakatnya juga harus memahami dengan baik mana hak dan bukan haknya.
“Sehingga kami berharap aparat dapat tegas menindak siapa saja yg melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya konflik yang besar. Kami juga meminta agar aparat dapat melakukan tindakan tegas agar tidak menciptakan konflik hanya karena masalah Tapal Batas Lahan Gang dan Jalur Hijau.

Antonius meminta agar penegakan hukum harus dikedepankan untuk menjaga Kolaborasi Medan Berkah yang yang aman dan damai.

“Oleh karena itu mari kita buktikan kalau Pemko Medan memang benar dan tegas masalah tapal batas tanah warga guna menciptakan Gang Kebakaran sesuai Perwal Kota Medan” pungkasnya.
(SRISAHATI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/