Diduga Galian C Ilegal Kembali Lagi Melakukan Aktifitas di Bandar Khalippa Percut Sei Tuan, Pengusaha Tidak Takut Dengan Hukum

NoktahsumutcomKabupaten Deli Serdang Sumatera UtaraKegiatan galian C ilegal lakukan aktifitas kembali di kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang lokasi yang sama di jalan Al Azhar desa Bandar Khalippa kawasan HGU PTP Nusantara II, Sabtu (13/01/2024).PTP Nusantara II merupakan Perkebunan BUMN yang telah memberikan asset pemasukan yang sangat besar kepada negara yang telah mempekerjakan jutaan tenaga kerja sejak puluhan tahun yang silam hingga sekarang ini tahun 2024 sudah memberikan income pendapatan kepada negara RI yang sangat mulia dengan produksi yang sangat membanggakan seperti Karet, Gula Pasir, Tembakau, Minyak goreng dan inti sawit semuanya di hasilkan dari produksi yang di kelola PTP Nusantara-II yang mensejahteran warga Indonesia sebagai karyawan / tenaga kerja selain menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran juga memberikan kelayakan hidup kepada warga Indonesia sesuai amanat UUD 1945, mensejahterakan dan memberikan kehidupan yang layak.

Areal HGU PTP Nusantara-II Kebun Bandar Khalippa diduga ada pencurian tanah dengan cara dilakukan pengorekan oleh OTK menggunakan alat berat Excavator yang kemudian tanah tersebut di muat ke dumtruck yang selanjutnya di perjual-belikan kepada warga yang membutuhkannya.

Warga inisial N anak pensiunan PTPN-II Sabtu ( 13-01-2024) saat di temui awak media mengatakan ” Perkebunan Nusantara II sudah banyak berbuat demi kemakmuran karyawannya setiap tahunnya di berikan THR dan Bantuan anak sekolah dan beberapa tahun ini PTPN II berhasil memiliki keuntungan yang sangat besar sehingga karyawan di beri bonus yang lumayan besar , sangat menolong sekali, merubah kehidupan lebih baik lagi karyawan juga lebih

semangat dalam bekerja.
Kini saya sangat sedih mengapa tanah di kebun Bandar Khalippa tanahnya di korek , diambil dan dijual oleh orang lain bukan untuk perkebunan tapi untuk pribadi orang itu sendiri , apakah itu bukan pelanggaran dan pencurian (?) Mengapa pihak keamanan seperti Polisi, Papam perkebunan dan pihak yang terkait pada diam, ayoklah karyawan PTPN II bersatu dan ambil tanah milik PTPN II usir para penggarap yang mencuri tanah kebun, ,tangkap dan penjarakan,” pintanya

Dimohon APH Kapoldasu cq Polsek Percut Sei Tuan , Satpol PP Kabupaten Deli Serdang Camat kecamatan Percut Sei Tuan dapat segera menertibkan dan menangkap para pelaku pencurian tanah Ilegal yang berkembang saat ini di desa Bandar Khalippa gang  Alhajar  (sri/s

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/