Diduga bangunan tampa(SHMB)

Medan(Noktah sumut)1/5/2021DIduga ada bangunan tidak punya Plang SIMB di lokasi bangunan, tepatnya di Jalan Tani Asli Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. “Jika ini terjadi akan berdampak kepada kerugian PAD (Pendapatan Asli Daerah) Pemerintah setempat.

 

Dengan adanya dugaan bangunan yang diduga tanpa izin (SIMB), para awak media sebagai pencari berita meninjau ke lokasi, dilokasi awak media bertanya kepada warga setempat, “yang punya bangunan ini adalah Bermarga Bacin,” ucap salah seorang warga yang enggan namanya disebutkan.

 

Lalu awak media bertanya lagi kepada warga, “kalau boleh tau siapa kepling nya disini, dan warga hanya memberi tau rumah kepling saja, lalu awak media berlanjut ke rumah kepling.

 

Kepling kasih jawaban kepada awak medan(Noktahsumut)1/5/2021

 

“Bangunan itu sudah pihak Kecamatan yang urus izin bangunan,” kata Kepling. Lanjut Kepling mengatakn “yang mengurus itu sudah pihak Kecamatan, disinyalir namanya si Bongas dan si Girsang.

 

Hasil penelusuran awak media bangunan di lokasi di Jalan Tani Asli, pada Hari Minggu (1/05/2021) kemarin sekira pukul 15.00 Wib awak media meninjau ke lokasi bangunan, pemilik bangunan tidak ada di lokasi. “Awak media, sebagai pencari berita sudah dua kali mendatangi bangunan itu, tapi pemilik bangunan itu tidak ada di tempat.

 

Bangunan berdiri sudah hampir 40 persen sampai sekarang bangunan ini, diduga belum juga mengantongi izin SIMB nya. Disinyalir pejabat Trantib Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang sudah mengetahui hal ini, dan Trantib Kecamatan Sunggal yang membantu dalam hal pengurusan izin bangunan nya,” kata Kepling setempat (s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/