Dame Hutagalung Sebut Bijak dalam Tindakan Preventif & Korektif Gunakan Medsos

MEDAN- Anggota DPRD Kota Medan dari Gender perempuan yang ramah selalu senyum menuturkan, “Perempuan itu harus menghindari perilaku tidak pantas atau tidak patut yang dapat merendahkan citra dan kehormatan DPRD, baik di dalam maupun di luar Gedung DPRD,” demikian disampaikannya  Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan

Menurutnya bahwa paska pemandangannya atas penjelasan pimpinan DPRD terhadap Ranperda Kode Etik yang disampaikan, Dame Duma Sari Hutagalung, Selasa (30/1/2023).

Selain itu, kata Duma, Fraksi Gerindra mengajak “Anggota DPRD itu harus bijak menggunakan media sosial (Medsos) sehingga terhindar dari pelanggaran kode etik.Kode etik, kata Duma” Selanjutnya ditegaskannya

“Salah satu produk DPRD sebagai bentuk penjaga dan pengontrol tugas dan fungsi DPRD yang diawasi oleh Badan Kehormatan. Bentuk ‘Preventif dan Korektif’ ini menjadikan DPRD bermartabat memiliki kredibilitas, elektabilitas yang tinggi dalam menjalankan tugas, kewajiban dan wewenangnya. Jika kode etik tidak di berlakukan, akan sangat berisiko untuk kedepannya,” sebut Duma.

Sebagai Anggota Fraksi Gerindra, sebut Duma, berpandangan setiap anggota DPRD di dalam setiap tindakannya,

“Kita itu haruslah mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi maupun golongan.harus bertanggung jawab mengemban Amanat Rakyat, melaksanakan tugasnya secara adil dan wajib mematuhi kode etik,” tuturnya tegas.

Ditambahkan Dame, “Setiap Anggota DPRD sudah seharusnya selalu menjaga harkat, martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenangnya termasuk juga dalam menjalankan kebebasan menggunakan hak berekspresi, beragama, berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan,” imbuh Dame Hutagalung yang terlihat taat adat istiàdat Batak ini mengakhiri. (Sri)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/