Berhasil Di Tangkap Jajaran Polres Pelabuhan Belawan Dalam Waktu 2 Minggu

BelawanNoktahsumutcom Selasa (10/10/2023). bertempat di Mako Polres Pelabuhan Belawan digelar konferensi pers Puluhan Pelaku Kriminal Dan Narkoba yang Berhasil Di Tangkap Jajaran Polres Pelabuhan Belawan Dalam Waktu 2 Minggu. Puluhan pelaku kriminal dan narkoba ditangkap personel Polres Pelabuhan Belawan.Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, puluhan bandit ini ditangkap dalam kurun waktu dua minggu.Puluhan pelaku ini merupakan tersangka tindak pidana kasus kriminal dan juga narkoba.Ia menjabarkan, untuk kasus tindak pidana kriminal ada 16 laporan polisi yang telah diungkap dan untuk jumlah tersangka ada 27 orang.

“27 orang itu terdiri dari 19 orang dewasa, 8 anak-anak dan 4 residivis. Kemudian, kami lakukan tes urin dan 6 orang positif narkoba,” kata Josua Selasa (10/10/2023).Ia juga merincikan kasus-kasus yang telah diungkap tersebut. Pertama kasus pencurian dengan kekerasan.Dalam kasus ini ada dua orang pelaku yang diamankan.Ada pun modus dari para pelaku yakni, melakukan pencurian rokok dari truk kontainer.”Modusnya, melakukan penyetopan terhadap truk yang melintas masuk ke wilayah Belawan. Kemudian oleh para pelaku ini di stop dan diancam,” sebutnya.”Korbannya ada yang di tikam dan ada yang dianiaya, ini sudah berhasil di ungkap oleh Kasat Reskrim. Para pelaku diamankan di luar kota,” sambungnya.

Josua menuturkan, kasus kedua yakni penangkapan terhadap delapan orang remaja yang hendak melakukan aksi tawuran.”Mereka ini membawa senjata tajam. Kita introgasi, pengakuannya mereka ini saling ejek, kemudian karena masalah perempuan. Lalu mereka ini hendak melakukan tawuran,” bebernya.Kemudian, ia menyampaikan ada juga pelaku kasus penganiayaan secara bersama-sama.Lalu, pihaknya juga menangkap seorang pria yang merupakan pelaku pengancaman.

Namun, setelah dilakukan pengecekan, ternyata pelaku ini merupakan DPO kasus pembunuhan yang terjadi sekira tahun 2021 silam.”Jadi setelah kita tangkap kita cek, ternyata pelaku ini merupakan pelaku tindak pidana pembunuhan yang selama ini di cari-cari,” ucapnya.Kata Josua, anggotanya juga mengungkap kasus peredaran uang palsu. Namun, untuk kasus tersebut kini petugas masih mengejar pelaku utama.

“Menurut keterangan pelaku yang ditangkap, dia mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang yang kini sedang DPO,” ujarnya.Lebih lanjut, dia juga menyampaikan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Polsek jajaran Polres Pelabuhan Belawan.”Polsek Belawan menangani dua laporan polisi, pencurian dengan kekerasan. Ada tiga orang tersangka yang merupakan residivis, salah satu pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur,” kata Josua.”Polsek Medan Labuhan juga menangani dua laporan polisi terkait kasus modus pencurian saat kebakaran. Para pelaku ini mencuri, AC TV dengan cara membongkar,” tambahnya.
Selain kasus tindak pidana kriminal, anggotanya juga mengungkap kasus narkoba.Kata Josua, dalam kasus narkoba ini juga pihaknya mengamankan sebanyak 40 orang pelaku.”LP sebanyak 29 kasus narkoba, berhasil diamankan 40 tersangka. Terdiri dari 10 orang merupakan pengedar, 28 orang pengguna, dan 2 orang bandar,” sambungnya.Katanya, dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti dengan total 183,003 gram narkotika jenis sabu dan juga uang tunai sebanyak Rp 11.562000.(srisahati)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/