Antonius Tumanggor Geram, 2 Billboard Berisi Dukungan Masyarakat Sei Agul Dirusak Oknum Suruhan Caleg ‘IS’

MEDAN //NoktahsumutSekitar pukul 01.52 WIB, diketahui dari rekaman CCTV rumah warga di jalan Danau Singkarak, dua baliho bertuliskan “Dukungan Masyarakat Pemuda dan Pemudi Kelurahan Sei Agul”, di copot dan dirusak oleh dua oknum pria berkendaraan roda dua diduga adalah suruhan salah satu caleg dari partai Demokrat inisial ‘IS’ yang juga maju menjadi calon anggota DPRD Kota Medan dari Dapil 1.

Kejadian diketahui warga bernama Benny Sihombing, Albert Saragih dan Thomsar sekitar pukul 12.40 Wib pagi. Kata warga tersebut mereka terkejut ketika mengetahui baliho milik salah satu caleg dari partai NasDem Kota Medan bernama Antonius Devolis Tummangor berisi dukungan pemuda dan pemudi kelurahan Sei Agul sudah tidak ada. Lantas, sekitar pukul 1.15 WIB, warga ini mengecek melalui kamera pengintai (CCTV) milik warga setempat. Jumat (5/1) dini hari.

Dari rekaman CCTV terlihat dua orang pria mengendarai sepeda motor merusak baliho berisi dukungan warga kelurahan Sei Agul kepada Antonius Devolis Tumanggor yang ada di Jalan Danau Singkarak.

“Dari rekaman CCTV terlihat dua pria tadi membawa baliho Antonius Tumanggor ke rumah IS yang juga diketahui bendahara partai Demokrat Kota Medan. Ini tidak.bisa dibiarkan bang, kami warga kelurahan Sei Agul merasa tidak senang karena baliho itu adalah baliho ketua kami yang juga adalah anggota DPRD Kota Medan dari Partai NasDem. Kami minta selalu warga pemuda pemudi supaya Bawaslu dan APH menindak lanjuti”, sebut Benny Sihombing.

Dia juga mengaku , sesuai keterangan salah seorang sekurity di Perumahan di jalan Danau Singkarak mengaku sudah sering melihat kedua pria yang terekam di CCTV tersebut melakukan pengerusakan dan pencabutan spanduk ataupun baliho milik caleg DPRD Medan yang juga inkumbent.

Menanggapi itu, Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor yang juga caleg dari partai NasDrm daerah pemilihan satu (1) mengatakan sangat menyayangkan tindakan seorang pengurus partai Demokrat kota Medan yang mana seharusnya mengarahkan masyarkat untuk bertukar baik. “Bukan malah mengajari orang untuk melakukan tindakan pencurian dan pengerusakan terhadap barang milik orang lain. Selanjutnya, atas peristiwa ini, sesuai arahan dari ketua DPW Partai NasDem Sumut, Iskandar ST, adukan pengerusakan dan pencurian”, tegas Antonius.

Antonius juga sangat menyayangkan seharusnya selaku pengurus partai mengajarkan pendukungnya untuk selalu menjaga nama baik calon dan nama baik partai agar mendukung pemilu damai. Namun, terbalik, malah mengajarkan tim pendukung untuk merusak baliho dan spanduk salah satu calon anggota DPRD Kota Medan yang diduga mengganggu elektabilitas ‘IS’ yang juga maju sebagai Caleg DPRD Kota Medan periode 2024 – 2029.

Ketua Panwscam Medan Barat, Ali Sakti Nasution saat di konfirmasi wartawan melalui pesan WA pribadinya mengatakan sudah mendengar terkait adanya pengrusakan dan pencurian baliho milik salah satu calon legislatif bernama Antonius Tumanggor yang berisi dukungan pemuda dan pemudi kelurahan Sei Agul.

Ali mengaku sedang melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Bawaslu Kota Medan dan mengumpul bukti dan informasi terkait laporan dari warga tersebut.

“Nanti kita akan pelajari dulu dan mencari bukti bukti apakah memang benar terjadi tindak pidana. Jika benar maka kita akan arahkan korban melapor ke aparat penegak hukum (APH)”, ungkapnya.

Pendukung Antonius Tumanggor dikabarkan akan turun minta APH menindak pelaku.

Tidak senang baliho milik calon mereka di rumah dan dicuri, ratusan pemuda dan pemudi pendukung anggota DPRD kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor yang juga caleg dari Partai NasDem dapil 1, meminta kepada pelaku agar APH segera menindak aksi pencurian dan pengerusakan yang dilakukan oleh oknum IS yang diketahui berasal dari partai Demokrat Kota Medan dan juga sebagai caleg periode 2024 – 2029.

Sementara itu, laporan terbaru dari pihak Panwascam Medan Barat, sudah mengarahkan agar partai NasDem dan caleg yang keberatan beserta saksi melaporkan permasalahan tersebut ke Bawaslu kota Medan. (Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/