Anggota DPRDSU Artha Berliana Samosir dari F PDI Perjuangan Sampaikan di Paripurna:
MEDAN, Noktah Sumut.Com — Anggota DPRD Sumatera Utara Arta Berliana Samosir membacakan Pendapat Akhir dari Anggota DPRD Sumut Fraksi PDI Perjuangan Terhadap Rancangan Perda Tentang Rencana Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Popinsi Sumatera Utara sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2000, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)132 Tahun 2003 dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2008 pada kenyataan belum mampu mendorong pelaksanaan secara signifikan mencapai kesetaraan gender yang harus diawali analisis gender.
l
Selanjutnya dibacakan Artha,
“Penduduk Sumut penduduk perempuan separuhnya bahkan lebih adalah perempuan maka program pembangunan yang dilaksanakan harus memberi manfaat yang maksimal yang maksimal bagi. Banyaknya kasus-kasus yang terjadi yang menjadi perhatian publik adanya keterlibatan perempuan dan anak menyebabkan kajian-kajian gender tidak pernah berhenti dan bahkan semakin marak. Bagi Masyarakat Umum terdapat analisis pemahaman bahwa mengkaji tentang gender berarti melibatkan perlempuan dan laki-laki merupakan bagian yang tak dapat dipisahkan. Dalam kenyataan justru perempuan yang terlewatkan karena tidak terlihat penting pemahaman srperti ini sering terjadi ini mengakibatkan bias gender. Proses pembahasan Ranperda tentang pangarusataman gender di Propinsi Sumut terbebas dari pemahaman yang mengakibatkan bias gender” ucapnya dengan jelas.Lebih lanjut dijelaskannya, “Terkait Perempuan dan laki-laki memiliki aksesyang sama terhadap pembangunan seimbang, terutama dalam proses perencanaan dan perumusan kebijakan sangat diperlukan agar di lingkungan pemerintah Ptopinsi Sumut mendorong terwujudnya anggaran yang perspektif gender menjadi perhatian khusus kita semua. Tanpa anggaran yang maksimal dan tepat sasaran maka Perda Pangarusataman gender ini menjadi setumpuk kertas belaka,” jelasnya.
Kemudian dilanjutkannya bahwa,
“Selain monitoring dan evaluasi sebagai indikator keberhasilan gender, adaxhal penting yang harus dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara yang menyatukan jomitmen dan pemahaman yang sama terhadap organisasi petangkat daerah (OPD) dan seluruh jajarannya tentang konsep gender pengarusataman gender agar matarantai
Sosialisasi dan pemahaman di antara Pimpinan dan OPD tidak terputus. Proses Legislasi harus terus dilanjutkan dengan tidak menunda-nunda lagi. Karena Propinsi Sumatera Utara sudah tertinggal jauh dalam urusan Pengarusataman gender dalam pembangunan,” tuturnya.
Ditambahkannya
“Dengan demikian Fraksi PDI Perjuan DPRD Propsu menyatakan menerima selanjutnya rancangan “Pengarusatamaan Gender” dalam pembangunan Sumut dengan tegas dituturkannya,
“Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Propinsi Sumatera Utara yang ditandatangani oleh: Ketua Mangapul Purba, Sekretaris Drs R Syahrul Effendi Siregar dan Juru Bicara Artha Samosir saya sendiri
Sri Sahati/Nurlince Hutabarat)