Anggota DPRD Sumut Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi dari KPK RI

MEDAN – Anggota DPRD Sumatera Utara mengikuti pelaksanaan sosialisasi anti korupsi yang dilaksanakan oleh KPK RI dalam program “ROADSHOW BUS KPK 2023 SUMATERA UTARA” di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Sumatera Utara (Jumat 27/10/03). Acara ini dihadiri lebih dari 80 persen anggota legislatif DPRD Sumatera Utara

Acara yang dibuka dengan kata sambutan dari Ketua DPRD Sumatera Utara Drs. Baskami Ginting. Baskami menyambut terbuka sosialisasi anti korupsi yang dilaksanakan oleh KPK RI ini sebagai salah satu langkah positif menumbuhkan semangat anti korupsi di Indonesia.

” Pendidikan anti korupsi dapat menghasilkan anak bangsa yang belaku baik dan jujur. Semoga suatu saat nanti Indonesia akan menjadi kiblat pendidikan anti korup sebagai santun bernegara , berkarakter dan jurnalistis. Diharapkan Pemerintah dapat membangun kerjasama dengan pihak terkait terutama sekolah, orang tua dan masyarakat serta dibantu pihak swasta dalam membangun karakter jujur bangsa Indonesia secara mental dan moral. Inti dari pendidikan anti korupsi adalah penanaman nilai – nilai luhur yang teridri dari tanggung jawab ,disiplin ,jujur,sederhana, mandiri, kerja keras, adil, berani dan peduli. Oleh karena itu kami menyambut baik kegiatan yang dilakukan KPK RI ini ,semoga kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan di masa yang akan datang”,papar Baskami dalam sambutannya

Sosialisasi dipimpin oleh Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI yang mengurai tentang pengetahuan tentang korupsi , jenis, penyebabnya, pelakunya, serta pencegahan dan penanggulangannya kepada seluruh pengunjung yang hadir

” Hal yang paling terpenting dalam penanganan korupsi sejak disini adalah membangun nilai integritas yang dimulai dari diri kita sendiri terutama sebagai pelayan publik dan pemimpin. Menolak untuk menjadi korban korupsi dan menjadi pelaku korupsi itu sendiri. Karena itu KPK senantiasa mengkampanyekan 9 Nilai Anti Korupsi yang disebut JUMAT BERSEPEDA KK yakni Jujur, Mandiri Tanggung Jawab,Berani, Sederhana, Peduli ,Disiplin,Adil dan Kerja Keras. Semoga lewat sosialisasi anti korupsi ini dapat menciptakan semangat dan perilaku anti korupsi dikalangan masyarakat Indonesia ,khususnya di Sumatera Utara” papar Wawan.

Setelah sesi tanya jawab dengan anggota DPRD Sumut dilanjutkan dengan quizioner game tentang materi anti korupsi yang barusan dijelaskan tadi,lalu penyerahan cenderamata dari KPK RI kepada DPRD Sumatera Utara yang diterima oleh Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting.

Dalam wawancara akhir Baskami menyampaikan pesan kepada generasi muda yang akan datang bawah penringnya untuk mengikuti program sosialisasi anti korupsi seperti ini.

“Saya selaku ketua DPRD Sumatera Utara yang baru saja melakukan sosialisasi anti korupsi KPK RI tadi berpesan kepada generasi muda sebagai calon pemimpin bangsa di masa depan yang harus kita jaga, ke depan kita harus memberantas korupsi dan mengetahui pendidikan tentang korupsi sejak dini agar tercipta pemimpin yang berintegritas untuk Indonesia. Dan untuk kegiatan seperti ini saya sangat menyambut baik sekali, bila perlu dilaksanakan dua kali setahun, agar edukasi kepada masyarakat lebih tinggi khususnya bagi kami anggota dewan, sebab kami ini pengawasan dan sebagai pengawasan agar lebih mengetahui langkah – langkah apa yang harus kami kerjakan” tegas Baskami. (Sri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/