Anggota DPRD Kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH, Adakan Sosialisasi Produk Hukum

MEDAN – Dalam melaksanakan agendanya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH dari Fraksi Partai PDI-P Dapem III melaksanakan sosialisasi produk hukum dan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan dikota medan dijalan Bengkalis II kelurahan gang buntu kecamatan medan timur  pada hari Sabtu (18/02/2023)

Dalam kegiatan tersebut Paul Mei Anton Simanjuntak SH menyampaikan pemerintah akan terus berupaya untuk menjaga stabilitas secara tentram tertib dan teratur demi kenyamana dalam melaksanakan kegiatan bermasyarakat yang dihadiri sekitar 300 orang.

Ia mengatakan, “bahwasanya perda ini dibentuk agar pemerintah maupun masyarakat dapat bersinergi untuk menciptakan ketentraman ketertiban, terutama dibidang kesehatan dilingkungan hidup”, kata Anggota Legislatif tersebut

Lanjutnya,Perda ini dibentuk sebagai upaya melindungi masyarakat dalam tindakan pencegahan penyakit dimasyarakat terutama anak balita.

Disela kegiatan tersebut masyarakat mengungkapkan tentang sumbatnya drainase yang sudah lama terjadi sehingga sewaktu hujan datang jalan mengkalis I dan mengkalis II kelurahan gang buntu mengalami banjir” Ungkapnya Fresli Manullang.

Anggota DPRD kota medan tersebut pun menerima aspirasi masyarakat yang berada disekitar kelurahan gang buntu.

Disamping acara sosialisasi anggota DPRD kota medan juga mengadakan perayaan Isra Mi’raj bagi yang beragama muslim, kita tidak ada membeda-bedakan suku dan agama di Indonesia khususnya di kota medan.

Selanjutnya acara ditutup dengan memberikan nasi kotak dan sembako berupa beras kepada masyarakat.(Sri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/