Agenda Laporan Kerja Polres Pelabuhan Belawan Menyelesaikan 1.979 Tindak Pidana Kejahatan Sepanjang Tahun 2021

Belawan, Noktah Sumut.Com –)3/1/2022Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang dalam pemaparannya, menyampaikan Agenda Progres Kerja Polres Pelabuhan Belawan menyelesaikan sebanyak 1.979 perkara tindak pidana kejahatan selama Tahun 2021, Kamis (30/12/2021).

Dijelaskannya, tindak pidana yang terjadi sepanjang tahun 2021 di wilayahnya sebanyak 2.320 kasus, jajarannya telah berhasil menyelesaikan sebanyak 85% perkara. Jumlah Tindak pidana yang terjadi mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2020, namun penyelesaian tindak pidananya juga mengalami kenaikan.
Untuk kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2021 sebanyak 204 kasus kecelakaan, dengan korban meninggal dunia sebanyak 63 orang. Kasus ini mengalami penurunan dari tahun 2020 dengan 261 kasus kecelakaan dan korban meninggal dunia sebanyak 72 orang.

“Untuk penindakan narkoba, sepanjang tahun 2021 Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap 391 kasus dengan barang bukti berupa 5.141,82 gram ganja dan 2.837,507 gram sabu, dengan penyelesaian perkara sebanyak 473 kasus,” katanya didampingi Wakapolres, Kompol Herwansyah.

Kapolres mengungkapkan lagi bahwa kinerja Polres Belawan secara signifikan untuk,

“Sepanjang Tahun 2021, ada berbagai kasus menonjol maupun kasus–kasus yang sempat Viral di Media Sosial (Medsos) antara lain perampokan terhadap supir truk, pungli dan premanisme di Jalan Tol. Kemudian, bajing loncat, narkoba maupun perjudian jenis tembak ikan.

Dalam menekan terjadinya gangguan Kamtibmas terutama terkait aksi tawuran, Polres Pelabuhan Belawan telah melakukan upaya-upaya dengan melakukan tindakan preventif berupa pembinaan dan penyluhansecara door to door, penggalangan terhadap para tokoh dan juga melakukan focus group discussion (FGD),” ungkap Kapolres Belawan Faisal.

Selanjunya Kapolres, mengungkapkan, “Selain itu, dilakukan upaya preventif berupa patrol di lokasi – lokasi rawan tawuran serta mendirikan pos pengamanan. Upaya represif juga dilakukan dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku aksi tawuran baik yang melakukan pengerusakan, penjarahan maupun membawa sajam,” tuturnya.

“Untuk penanganan covid 19, Polres Pelabuhan Belawan telah melakukan langkah–langkah berupa razia dan pembagian masker, himbauan protocol Kesehatan, mendirikan pos PPKM, pembagian sembako maupun vaksinasi terhadap warga,” ungkap Faisal.

Untuk pengamanan Nataru, ungkap Kapolres, pihaknya menurunkan personel sebanyak 490 personil yang tersdiri dari 400 personel Polri dan 90 personil TNI dan instansi lainnya.

“Kita telah mendirikan satu Pos Pelayanan, dua Pos Pengamanan dan satu Pos Pantau. Apabila warga yang melintas di masing – masing pos diketahui belum melakukan vaksinasi menurut aplikasi Peduli Lindungi, akan dilakukan vaksinasi oleh Tim Nakes yang berada di Pos Pengamanan maupun Pos Pelayanan,” imbuh Kapolres Belawan menutup paparannya.

Sri Sahati/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/