Advokad Senior Banuara Sianipar SH MM CPHR CRA: Peradi Pergerakan Harus Jadi Oase Di NKRI

MEDAN, Noktah Sumut.Com 6/9/2022 — Advokat Senior Banuara Sianipar SH MM CPHR CRA mendampingi Pengurus dan Anggota DPC PERADI PERGERAKAN Nusantara Tabagsel HR Hasibuan (Yasser) dalam konteks kinerja Advokat menuturkan bahwa,
“Advokat merupakan orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuanĀ  Undang-Undang,”tutur Banuara dengan stilenya yang afik, mantap dan gagah
saat di Kantor PY Negeri Medan, Jln Ngumban Surbakti Medan (6/9/2022)

Dijelaskannya bahwa,
“Elektabilitas dan Kompetensi Advokad sekarang diharuskan menguasai ITE selain Undang-Undang, Keadaan Sosialita masyarakat yang semakin sulit ini, Advokad harus berani mengungkap peristiwa seturut bukti-bukti
yang kuat dan mampu berpragmatik (kemampuan berbahasa) dengan baik,” tuturnya.

Organisasi Peradi Pergerakan saat ini sudah 38 DPC di Indonesia dalam wadah organisasi advokad (OA) harus bersinergis dengan pihak pemerintah,”
Banuara menjelaskan lebih lanjut, martabat dan kehormatan advokat ada di masyarakat. Sebagai konsekuensinya adalah, organisasi advokat harus peka pada amanat penderitaan rakyat khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu.Digaris bawahi, Pasal 22 UU Advokat bukan pajangan semata, pasal itu harus diwujudkan dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Sebagai tindak lanjut adalah, dalam perspektif tugas advokat, menegakkan keeadilan, kebenaran dan hukum Advokat dan organisasi advokat (OA) harus diawali dengan memahami politik hukum dalam penyususunan peraturan tersebut UU” tuturnya.

Adapun susunan Pengurus DPP Peradi Pergerakan dengan Ketua Umum Sugeng Teguh Santoso SH, Wakil Ketua Umum Banuara Sianipar SH MM CPHR CRA
Sekretaris Jendral M Syafei SH MSi, Bendahara Umum Nurmala SH SKom MH dan Penasihat Kamal Firdaus SH.
“Perubahan nama yang semula Persaudaraan Penasihat Hukum Indonesia menjadi Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara lebih mempertegas posisi organisasi sesuai UU Advokat No 18 Tahun 2003 tentang advokat sehingga para anggota sejajar dengan penegak hukum lain dan bukan sekedar penasihat hukum yang konotasinya bekerja di luar litigasi proses peradilan, dan kita memiliki irganisasi Advokad dalam Persaudaraan Peradi Nusantara siap mendukung Advokad Senior yang bernyali besar Kamaruddin Simanjuntak telah memiliki kompentesi luar biasa itu dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri maka kita siap turun membela karena solidaritas persaudaraan ,” tegas Banuara Sianipar yang dilahirkan dari Ibunda Boru Panggabean Simorangkir.

Sementara Advokad Yasser Hasibuan SH menuturkan bahwa, “Dalam waktu dekat akan kita ikut pelantikan Advokad secara resmi di Pengadilan Tinggi Negeri Medan agar memiliki legalitas standingnya maka kita dari Peradi Pergerakan DPC Tabagsel sekaligus membangun Persaudaraan Advokad Nusantara sesuai SK Kemenhumkam RI memiliki kekuatan hukum AHU 0008106.AH.0107.Tahun 20023l2 siap bangkit menjadi oase dinegeri ini, kita sudah melakukan agenda silaturahmi dengan Ketua PT Negeri Medan” tutur Yasser Hasibuan SH didampingi Rusdan Jambak SE, Abdul Aziz Nasution SH, Syafaruddin Siregar SH.

Sri Sahati/Nurlince Hutabarat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/