3 Tersangka di gerebek BNN Sumut di kampus USU

Medan-Media(NoktahSumut) 11/10/2021 Ke  Kampus USU Digerebek, BNN , MEDAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumetara Utara menangkap tiga pengedar yang kerap memasok ganja ke Kampus Universitas Sumatera Utara.

Ketiga pengedar yang diamankan itu berinisial JHS, D dan FAY. Ketiganya ditangkap secara terpisah di tempat persembunyiannya masing-masing.

“Untuk JHS kita amankan dari hasil pengembangan setelah sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya USU yang ditangkap terlibat narkoba mengaku mendapatkan ganja dari tersangka. JHS sendiri kita amankan di kawasan Kecamatan Medan Kota,” Ungkap Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan, di Mako BNN Sumut Williem Iskandar, Senin (11/10).

Tak sampai di situ, Toga mengunkapkan dari keterangan JHS bahwa barang bukti ganja sebanyak 118 paket kecil itu didapat dari seorang wanita berinsial D. “Untuk tersangka D ditangkap bersama teman prianya berinisial FAY di Jalan Cemara Ujung, Minggu (10/10) pagi,” ungkapnya.

Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut itu, menerangkan BNNP Sumut berhasil menyita barang bukti 118 paket kecil ganja siap edar dan paket besar seberat 256 gram.

“Terhadap ketiga tersangka yang menjadi pemasok ganja di Kampus USU terancam hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya.(Srisahati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/