Polsek Medan Timur Maksimalkan Layanan Pengaduan Masyarakat

MEDANNoktahSumut6/11/2022
Polsek Medan Timur meningkatkan sistem pelayanan kepada masyarakat agar tercipta suasana aman dan kondusif.Keseriusan itu diwujudkan dengan menempelkan stiker layanan pengaduan masyarakat dengan menyertakan contac yang bisa segera dihubungi.”Pada stiker yang kita lengket kan itu sengaja diterakan nomor call center agar masyarakat dapat segera melaporkan gangguan kamtibmas di lingkungan tempat tinggalnya,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, Minggu (6/11/2022)

Rona menjelaskan, stiker itu sengaja dipasang di lokasi keramaian, seperti fasilitas umum, tempat ibadah, SPBU, galeri ATM, pasar, rumah warga dan lainnya.

Adapun dua nomor call center yang dapat dihubungi masyarakat adalah, 081266072229 dan 0813 18194448. Segala bentuk gangguan kamtibmas dan pelanggaran pidana lainnya dapat segera dilaporkan.

“Ini bentuk pelayanan respon cepat kita kepada masyarakat. Mudah-mudahan ini bisa berjalan maksimal untuk mencegah gangguan kamtibmas,” ucap Rona.

Dia menyebut, dengan adanya nomor kontak layanan masyarakat tersebut dapat mempermudah laporan ke pihak kepolisian, melalui nomor kontak tersebut juga akan direspon cepat.

“Agar masyarakat lebih mudah memberi laporan pada personel kita dan tidak takut untuk melaporkan keresahan yang mengganggu kamtibmas di sekitar mereka,” pungkas Rona.

Personel Polsek Medan Timur menempelkan stiker layanan masyarakat(srisahati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/