Pemko Medan Diduga Telah Ditipu, Tanpa Ada Ijin IMB Bangunan Berdiri Megah
kMEDAN | Noktahsumut.Com27/6/2022Pemko Medan dimana dalam hal ini Pak Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution beserta jajarannya diduga sudah ditipu mentah-mentah oleh oknum yang diduga pula telah meniadakan peringatan himbauan pemberhentian pekerjaan bangunan di dua (2) titik lokasi Kecamatan untuk Kota Medan, pasalnya ada didapati bangunan ..mlm mlmlk.l…. berlokasi di Jalan Persatuan depan Mesjid Al Raudah, Kel.Helvetia Timur, Kec.Medan Helvetia dan satu lagi tampak bangunan yang sudah permanen Jl. KL Yos Sudarso, GG Mesjid Lk 10 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.
Informasi yang dihimpun awak media yang bertugas dari beberapa laporan masyarakat agar Pemko Medan dapat lebih mengetahui bahwa dua (2) bangunan itu milik warga etnis Tionghoa berinisial “AG” dan “AN”.
“Kalo izinnya hanya buat pagar saja, bukan bangun rangka baja berat bang di GG Mesjid dan sudah sering terjadi hal yang seperti ini untuk lokasi daerah kami,” ujar salah seorang warga yang enggan di publikasikan namanya kepada awak media ini, Senin pagi. (27/6/22)
Pria bertubuh tambun ini menambahkan, bahwa hal ini jelas merupakan penipuan kepada Pemko Medan, dimana seharusnya dari retribusi IMB dari pembangunan tersebut dapat menghasilkan PAD yang tidak sedikit bagi Pemko Medan.
Warga juga mulai mempertanyakan kinerja Trantib dari Pihak Kecamatan Medan Deli dan Kecamatan Medan Helvetia pada khususnya yang sepertinya tidak ada tindakan terhadap bangunan menyalah tersebut. “Jelas ini namanya menipu bang, bagaimana mungkin pihak Kecamatan tidak mengetahui kecurangan ini, pastinya ada permainan di tingkat Kecamatan dan Kelurahan”, tambahnya lagi kepada awak media yang bertugas.
Lalu, ia pun menjelaskan bahwa dari saat pekerjaan konstruksi bangunan dilakukan sangat menggangu aktivitas warga saat malam hari pada jam lembur kerja para buruhnya serta sudah sangat menyalahi aturan yang terkesan tidak sadar di daerah pemukiman warga.
Warga pun berharap agar Bapak Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution bersama Jajaran Pemko Medan untuk dapat menindak oknum-oknum pejabat yang merugikan PAD Kota Medan serta lakukan pembongkaran bangunan bila tidak mengikuti aturan serta peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Medan”, harapnya mengakhiri.
Ketika temuan dan hal tersebut dikonfirmasi awak media kepada Camat Medan Deli dan Camat Medan Helvetia melalui telepon seluler katanya sudah menyurati para pemilik bangunan bermasalah tersebut dan menunggu balasan yang juga tidak ada kepastian kapan itu akan terealisasi.
Terpisah, Anggota DPRD Komisi 4 Kota Medan Antonius Devolis Tumanggor S.sos, yang juga sekaligus Sekjen DPD IPK Sumatera Utara saat ditanyai di kediamannya tentang hal ini mengatakan bahwa,
“Pertama-tama akan kita cek untuk tim segera turun ke lokasi, dan kita surati para pemilik bangunan untuk menghimbau melengkapi ijin bangunan mereka. Jika tidak mematuhi kita akan surati pihak perizinan satu pintu dan Dinas Perkim (DPKPPR), yang mana selanjutnya jika membandel akan segera pula kita turunkan Anggota Satpol PP Pemko Medan untuk mengeksekusi bangunan tersebut”, jelas Antonius Devolis Tumanggor dengan tegas.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun awak media yang bertugas, bahwa sebagai humas yang mana mengurus semua kebutuhan disana, yang diketahui setelah dilakukan investigasi lebih dalam lagi ke dua titik lokasi tersebut adalah merupakan oknum dari Wartawan, OKP yang mengaku-ngaku dekat dengan Jajaran Pengurus dari Pemko Medan.(Joe)