DiPolda SUMUT DR jonggi simurangkirSHMHAlpokat Senior
NoktahSumut.com Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja Dirsersemum Polda Sumut, Advokat Senior DR. Ida Rumindang Radjagukguk, SH.MH. Josua Darnel Tampubolon (Anak Kandung Demak Martua Tampubolon/ Rosnellyana Manurung) Saksi Pelapor terhadap Rospita Mangiring Tampubolon, SH.
yang memberikan keterangan Palsu di PN. Binjai dan Kelurahan Jatinegara Binjai, mengaku ngaku anak kandung dan satu satunya Ahli Waris dari Alm. Demak Martua Tampubolon/Dinar boru Siahaan (Dinar tidak pernah Hamil/ MANDUL) Padahal Ayah Kandung Rospita bernama Rupinus Tampubolon dan Ibu kandung yang melahirkan Rospita bernama
Hilderia boru Marpaung dari Dusun…. Desa Sei Bamban Serdang Bedagai, perbuatan Rospita Sudah sangat merugikan Josua dan adik adiknya yang bernama, Hendra Tampubolon, Wintatar Tampubolon, Theresia Tampubolon dan Ramos Tampubolon, Dengan menjual Sejumlah Asset Miliyaran rupiah termasuk melakukan balik nama sejumlah Sertifikat Milik Demak Tampubolon ke Nama Rospita Mangiring Tampubolon, SH. Tanpa Seizin dan sepengetahuan Ahli Waris yang sah selaku anak kandung Demak Martua Tampubolon perbuatan Rospita perbuatan Pidana dan perlu secepatnya Mem BAP Abang kakak adik Kandung Rospita diperiksa Polda Sumut, Apakah benar Rospita Lahir dari Dinar Boru Siahaan atau Lahir dari Ibu mereka yang bernama Hilderia boru Marpaung, termasuk melakukan Test DNA di Laboratorium Forensik Polda Sumut Atau Mabes Polri agar terdapat kepastian hukum apakah ditubuh Rospita ada Darah Daging Dinar boru Siahaan ? Termasuk Test DNA Saudara Kandung Laki kaki dan saudara perempuan Dinar Siahaan yang masih Hidup.(Srisahati)