BOR Hunian Rendah Hanya 40 %, DPRD Medan Sayangkan Kinerja Buruk Manajemen RS Pirngadi Medan
Medan – Komisi II DPRD Medan sangat menyayangkan kinerja Rumah Manajemen Sakit (RS) Pirngadi Medan yang minim dengan pemakaian Bed Occupancy Rate (BOR) yakni kamar perumahan rawat inap hanya 40 %. Kenyataannya, sebagai bukti jajaran manajemen dinilai kinerja buruk tidak mampu mengelola RS.
“Sangat kami sayangkan pemakaian BOR di RS Pirngadi hanya 40%. Pada hal RS lain hampir setiap hari full/penuh bahkan sampai menolak pasien untuk rawat inap. Padahal program UHC sudah diberlakukan sejak 1 Desember 2022 lalu,” ujar Ketua Komisi II Sudari ST didampingi anggota komisi Janses Simbolon saat rapat konsultasi Komisi II DPRD Kota Medan dengan pihak RS Pirngadi Medan terkait P APBD Kota Medan TA 2023 di ruang komisi 2 gedung dewan, Sabtu (9/9/2023).
Rapat yang dipimpin Sudari didampingi Janses Simbolon yang dihadiri Direktur Utama RS Pirngadi Medan dr Suhartono didampingi para stafnya.
Pada kesempatan itu, Sudari menekankan kepada manajemen harus dilakukan pembenahan serius agar RS Pirngadi milik Pemko Medan dapat meningkatkan citra baik dan semakin dipercaya masyarakat.
Sementara itu, anggota Janses Simbolon mendesak Dirut RS Pirngadi yang baru dr Suhartono agar melakukan reformasi sistem pelayanan kesehatan di Pirngadi.
“Dirut yang baru harus mampu membangun kepercayaan lagi. Selama ini masyarakat trauma berobat ke Pirngadi maka perlu perbaikan citra buruk pelayanan agar dapat dipercaya lagi. Sehingga pemakaian BOR maksimal,” ujar Janses.
Disampaikan Janses, Dianya punya pengalaman buruk berobat di RS Pirngadi yakni adanya birokrasi yang dipersulit dan pelayanan yang tidak humanis. Oleh karena itu, kata Janses perlu dilakukan birokrasi sistem pelayanan yang terkesan dipersulit baik yang disengaja atau tidak.
Menyahuti kritikan dewan, Dirut RS Pirngadi Medan dr Suhartono mengatakan akan berupaya melakukan perobahan pelayanan yang lebih baik. (Sri)